Ada OPD Rawan Korupsi, Pemprov Gandeng BPS

RMOLBengkulu. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu di ruang rapat Kantor Gubernur Bengkulu, kemarin (20/9).


RMOLBengkulu. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu di ruang rapat Kantor Gubernur Bengkulu, kemarin (20/9).

Penandatangan ini dilakukan dalam rangka penyediaan, pemanfaatan serta pengembangan data informasi statistik guna perencanaan, dan pembangunan daerah.

Kepala BPS Provinsi Bengkulu Dyah Anugrah Kuswardani mengatakan, bahwa indeks perkembangan anti korupsi untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, hanya Kota Bengkulu yang siap dalam indeks perkembangan anti korupsi.

"Kami juga bekerja sama dengan KPK terkait survei mengenai perilaku anti korupsi, tetapi karena sampelnya sangat terbatas maka angkanya hanya nasional saja. Terakhir kami lakukan tahun ini survey prilaku anti korupsi, dan untuk indeks anti korupsi di tahun 2018 di Indonesia sebesar 3,7 persen," katanya.

Lebih lanjut Dyah menjelaskan bahwa selain institusi, yang menjadi responden pada survei integritas adalah unit pelayanan yang samplenya adalah pengguna layanan.

"Kalau institusi ada pegawainya, pengguna layanan, eselon-eselon di OPD terkait, dan itu semua sudah ada ketentuan-ketentuaannya bagaiman pemilihan respondennya. Nanti ada beberapa opd yang menjadi sasaran diantaranta DPMPTSP, Dinkes, Dinas Pendidikan," sambung Dyah.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu mengatakan bahwa saat ini BPS Provinsi Bengkulu mendapat tugas untuk melakukan survei terhadap indeks presepsi terhadap beberapa OPD lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Diantaranya OPD rawan terjadinya praktik menyimpang. Seperti DPM-PTSP,  Dinkes, dan Dinas Pendidikan.

"Inikan untuk mengukur sejauh mana indeks persepsi korupsi yang ada disini, tentu menjadi dasar kita bagaimana menciptakan pemerintahan yang bersih, yaitu pemerintahan yang produktif, yang bebas korupsi," kata Rohidin.

Rohidin berharap, dengan adanya survei ini bisa menekan angka korupsi di lingkungan Pemprov Bengkulu serta hasil dari survey ini bisa menjadi rujukan untuk langkah selanjutnya

"Tentu kita ingin melihat peta ini nanti dan bisa menjadi rujukan untuk kita bersama, apa langkah berikutnya yang akan kita ambil, agar korupsi bisa kita tekan sehingga kualitas pelayanan bisa menjadi lebih baik," tutup Rohidin. [tmc]