Ada Desakan Ke Pemkab, Minta ASN Netral Jelang Pileg 2024

Sekda Lebong, Mustarani Abidin didampingi Kadis Kominfo SP Lebong, Saprul dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Bupati Lebong, Rabu (7/6) pagi sekitar pukul 10.05 WIB/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin didampingi Kadis Kominfo SP Lebong, Saprul dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Bupati Lebong, Rabu (7/6) pagi sekitar pukul 10.05 WIB/RMOLBengkulu

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menjaga netralitas pada Pemilu 2024.


Itupun setelah banyak desakan kepada Pemkab Lebong, untuk menertibkan para abdi negara tetap netral pada Pemilihan Legislatif yang akan digelar pada bulan Februari 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Sekda Lebong, Mustarani Abidin didampingi Kadis Kominfo SP Lebong, Saprul dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Bupati Lebong, Rabu (7/6) pagi sekitar pukul 10.05 WIB.

"Menyangkut desakan terhadap pemerintah daerah untuk netral dalam Pemilu 2024. Baik itu ditingkat DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten," kata Mustarani.

Dia menambahkan, telah menerima surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk tetap netral pada pesta demokrasi yang tinggal beberapa bulan lagi ini.

"Kami telah menerima surat dari Bawaslu. Kita juga telah membuat surat ke seluruh jajaran. Untuk seluruh Bawaslu kita juga sampaikan dengan masyarakat," sambung Sekda.

Menurut Sekda, sampai saat ini belum ditemukan ASN yang berpihak kepada bakal calon legislatif maupun calon presiden yang akan mengikuti Pemilu 2024.

"Saya jamin kenetralan itu. Bahwa seluruh jajaran kita untuk netral," tambah Sekda.

Di sisi lain, Mustarani juga telah meminta jajarannya untuk mendata para abdi negara yang berstatus penjabat (Pj) Kades, yang keluarganya ikut Pileg 2024 untuk segera dievaluasi.

"Saya juga akan meminta camat mendata siapa saja Penjabat Kades yang keluarganya ikut Pemilu 2024. Keluarga ini banyak, apakah dia ada hubungan kakak, adek, paman atau ibunya. Kalau ada, maka tidak menutup kemungkinan akan kita evaluasi," tegas Sekda.

Dia menegaskan, tidak akan segan mengevaluasi penjabat kades yang tidak netral. Meskipun SK sudah diputuskan satu tahun. "Data-data ini setelah diterima akan dievaluasi. Data ini sebagai respon kita kepada permintaan masyarakat," demikian Sekda.