Komisioner KPU Pulang Pisau Dilaporkan Ke Bawaslu Dan DKPP

RMOLBengkulu.Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) berbuntut panjang. Seluruh Komisioner KPU dan Panwaslu Kabupaten Pulang Pisau dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dituding tidak netral.


RMOLBengkulu. Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) berbuntut panjang. Seluruh Komisioner KPU dan Panwaslu Kabupaten Pulang Pisau dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dituding tidak netral.

Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta mengaku pelaporannya tersebut karena penyelenggara pemilu di daerahnya itu diduga tidak professional dan tidak netral.

"Hari ini sudah resmi kami laporkan ke Bawaslu dan DKPP," ujar Jayadikarta di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (10/7).

Jayadikarta mengungkapkan beberapa dugaan ketidakprofesionalan KPU dan juga Panwaslu Pulang Pisau selama pemilihan langsung 27 Juni lalu. Yaitu, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang membagi sisa surat suara dan mencoblos untuk paslon tertentu, kotak suara dibuka sebelum waktunya dan juga pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

"Padahal pemilihn tersebut tidak terdaftar di TPS itu," keluhnya.

Sebetulnya, kata Jayadikarta, seluruh pelanggaran tersebut juga telah dilaporkan dan diketahui oleh penyelenggaran pemilu dan juga Panwaslu, namun tidak ada tindaklanjut atas pelanggaaran tersebut.

"Kami kecewa dengan kinerja KPUD. Sehingga kami menuntut keadilan dengan melaporkan seluruh Komisioner KPUD berjumlah 5 orang dan Panwaslu berjumlah tiga orang ke Bawaslu dan DKPP," katanya.

Selain itu, Jayadikarta juga mengeluhkan sikap KPU Pulang Pisau saat perhitungan suara di tingkat kabupaten. Penyebabnya, pimpinan sidang sempat akan diusir dan dipertanyakan kehadirannya di tempat itu.

Padahal sesuai aturan yang ada, sebagai paslon yang bertarung sudah menjadi haknya untuk hadir di tempat itu. "Jadi sikap KPUD sudah aneh dan berat sebelah sejak awal," keluhnya.

Sebetulnya, kata Jayadikarta, kehadirannya ke tempat perhitungan suara untuk mempertanyakan kinerja KPU dan juga Panwaslu di tingkat kecamatan maupun kabupaten, yang sama sekali tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan sejak sebelum pencoblosan hingga saat pencoblosan.

"Tapi sama sekali rekomendasi kami tidak dihiraukan," sebutnya.

Untuk itu, dia berharap Bawaslu dan DKPP bisa melakukan pengusutan lebih jauh dan dalam terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggaran dan pengawas pemilu ditingkat kabupaten.

Bahkan, bila terbukti tidak netral, kedua institusi tersebut bisa memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang bersalah karena telah menciderai iklim demokrasi di Kabupaten Pulang Pisau.

"Bila sanksi tegas sudah dikenakan, maka demokrasi di Kabupaten Pulang Pisau bisa pulih kembali," pungkasnya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]