33 Ribu Lebih Kapal Nelayan Sudah Sertifikasi

RMOLBengkulu. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyatakan jumlah kapal penangkap ikan yang sudah disertifikasi terus bertambah.


RMOLBengkulu. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyatakan jumlah kapal penangkap ikan yang sudah disertifikasi terus bertambah.

"Akhir Januari 2019, jumlah kapal penangkap ikan kurang dari 7 GT yang sudah disertifikasi pas kecil sebanyak 30.529 kapal. Per 20 Februari kemarin jumlah kapal yang disertifikasi pas kecil sudah bertambah mencapai 33.052 kapal," sebut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hengki Angkasawan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (22/2).

Ia merinci 33.052 sertifikat yang sudah dibagikan itu terbagi sebanyak 19.694 untuk kapal di Pulau Jawa, sisanya 13.338 sertifikat untuk kapal di luar Pulau Jawa.

Selain kapal, menurut Hengky, para nelayan juga disertifikasi dengan adanya buku pelaut sebagai salah satu dokumen yang wajib dimiliki pelaut.

"Kami mencatat total nelayan tersertifikasi per 20 Februari 2019 kemarin jumlahnya telah mencapai 232.414, termasuk yang sertifikasinya dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan," paparnya.

Hengki menambahkan, sertifikasi ini wujud komitmen Kemenhub untuk meminimalisir kecelakaan transportasi laut.

"Membantu mempermudah dan mempercepat perizinan agar para nelayan dapat melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan memenuhi aspek keselamatan," ujarnya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]