31 Personel Polres Rejang Lebong Naik Pangkat

RMOLBengkulu. Sebanyak 31 personel Polres Rejang Lebong menerima kenaikan pangkat bersamaan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020.


RMOLBengkulu. Sebanyak 31 personel Polres Rejang Lebong menerima kenaikan pangkat bersamaan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Dheny Budhiono didampingi Kasubag Humas, Iptu Jumipan Azhari mengatakan, 31 personil yang menerima kenaikan pangkat itu terdiri dari satu perwira dan 30 bintara.

"Kenaikan Pangkat pada dasarnya merupakan salah satu wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah yang telah dilakukan selaku Insan Bhayangkara dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat," sampai Kapolres dalam amanatnya saat menjadi Inspektur upacara, Kamis (2/7).

Adapun personil yang menerima kenaikan pangkat tersebut yakni, satu perwira atas nama Denny Fita dari pangkat Ipda ke Iptu, kemudian tujuh personil dari pangkat Aipda ke Aiptu, sembilan personil dari Brigka ke Aipda.

Selanjutnya lima personel dari Brigpol ke Brigka, empat personel dari Brigtu ke Brigpol dan lima personel dari Brigda ke Brigtu, dimana seluruhnya sebelumnya diusulkan naim pangkat dan kemudian dinyatakan memenuhi persyaratan.

"Kenaikan pangkat merupakan kebanggaan namun disisi lain merupakan tanggung jawab yang berat untuk melaksanakan tugas yang lebih baik terutama tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," sampainya.

Dia menambahkan, dengan kenaikan pangkat tersebut personel dituntut untuk meningkatkan kualitas pengabdian, kemudian kinerja serta rofesionalisme sebagai seorang anggota Polri sebagaimana diikrarkan dalam Tribrata. [tmc]