RMOLBengkulu. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong saat ini masih proses pencetakan SPPT PBB P2 seluruh wajib pajak di Kabupaten Lebong yang berjumlah 30.889 lembar. Dari jumlah tersebut, dari sektor PBB P2 diharapkan dapat menuhi target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1.431.467.872.
- Kecelakaan Maut, Satu Pengendara Tewas
- Mercure Bengkulu Hadirkan Paket Family Fun
- Ibu RT Ditemukan Hanyut Di Sungai Padang Guci
Baca Juga
RMOLBengkulu. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong saat ini masih proses pencetakan SPPT PBB P2 seluruh wajib pajak di Kabupaten Lebong yang berjumlah 30.889 lembar. Dari jumlah tersebut, dari sektor PBB P2 diharapkan dapat menuhi target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1.431.467.872.
Begitu dikemukakan Kabid Pendapatan BKD Lebong, Rudi Hartono. "Memang ada kendala pada mesin pencetakan SPPT, makanya proses pencetakan sedikit ada kendala beberapa hari. Namun sekarang kita atrgetkan bulan Juli sudah bisa dibagikan ke seluruh kecamatan," kata Rudi, Jum'at (14/6) siang.
Rudi menambahkan, seperti biasanya sebelum pencetakan SPPT PBB dimulai, pihaknya sudah membuka ruang komplain terkait nilai dan status wajib pajak PBB P2. Namun dari 93 desa dan 11 Kelurahan hanya beberapa yang menyampaikan perubahan data objek pajak.
"Dari surat edaran yang kita sampaikan ke desa dan kelurahan, hanya beberapa desa saja datang melakukan revisi nilai objek pajak. Makanya setelah pencetakan SPPT, tidak ada lagi pengajuan revisi nilai Objek Pajak untuk tahun 2019," bebernya.
Dalam pendistribusiannya kepada wajib pajak, sambung Rudi, BKD akan menyerahkan kepada pihak kecamatan. Kemudian, dari kecamatan dilanjutkan kepada pemerintah desa dan kelurahan dan selanjutnya dibagikan kepada masyarakat wajib pajak.
- 8 Bulan Di Lapas Argamakmur Napiter 3 Kali Terima Kiriman
- Komitmen Tiga Pilar Jaga Situasi Kondusif
- Penyaluran BPNT Rejang Lebong Pakai Data BPS 2011