30 Tahun Jalan Pinang Belapis Belum Tersentuh Aspal, Camat: Makasih Pak Gubernur

RMOLBengkulu. Warga Kecamatan Pinang Belapis sebentar lagi sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, jalan antar desa di wilayah Pinang Belapis yang sudah 30 tahun lamanya mengalami kerusakan dan belum tersentuh oleh aspal, kini terlihat hitam dan mulus.


RMOLBengkulu. Warga Kecamatan Pinang Belapis sebentar lagi sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, jalan antar desa di wilayah Pinang Belapis yang sudah 30 tahun lamanya mengalami kerusakan dan belum tersentuh oleh aspal, kini terlihat hitam dan mulus.

Hal tersebut setelah direaliasikannya pembangunan jalan hotmix sepanjang 6 Km melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu, senilai Rp 15 Miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2019 ini.

"Alhamdullilah, akhirnya terealisasi juga pembangunan jalan kami yang selama ini 30 tahun terbengkalai dan belum tersentuh lapen (hotmix)," ujar Camat Pinang Belapis, Herwantoni, Minggu (27/10).

Camat menuturkan, pihaknya mewakili warga Pinang Belapis mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Bengkulu khususnya Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang sudah merealisasikan pembangunan jalan hotmix di kecamatan yang saat ini dipimpinnya.

Dia mengungkapkan,sudah lama sekali warga mengharapkan jalan induk ini dibangun oleh pemerintah. Karena mereka melihat di desa lain jalan-jalan lingkungannya sudah pada mulus semua.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pak Gubernur Bengkulu sudah turun tangan meninjau jalan ini," tambah dia.

Ia mengaku, jalan hotmix dengan lebar 4 meter, dan rabat beton setengah meter kiri kanan ini progres fisiknya baru terealisasi 60 persen.

Di sisi lain, Ia menjelaskan, dari 6 kilometer jalan yang dibangun Provinsi masih ada 8 Km jalan Provinsi di daerah itu belum tertangani, dan 4,6 Km jalan Kabupaten belum tertangani.

"Memang sebatas tambang sawah. Sedangkan, untuk ke arah Ketenong hingga Ketenong 2 belum tersentuh. Harapan kita nanti dianggarkan kembali pada APBD Provinsi tahun 2020 untuk lanjutannya," demikian camat. [tmc]