Masih Ada 4.110 Anak Belum Kantongi KIA, Dukcapil: Bisa Urus Kolektif

Operator KIA di Dinas Dukcapil Lebong/RMOLBengkulu
Operator KIA di Dinas Dukcapil Lebong/RMOLBengkulu

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, memiliki sejumlah cara efektif, yakni salah satunya dengan mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif untuk tingkat kelurahan, desa hingga sekolah Itupun menyusul masih ada 4.110 anak belum mengantongi KIA.


Hal itu disampaikan Kadis Dukcapil Lebong, Elva Mardiana melalui Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Rahmat Kartolo didampingi Kasi Identitas Penduduk, Ramlan Hamidi kepada RMOLBengkulu, Selasa (5/10) siang.

"Kalau KIA syaratnya cuma KK, akte kelahiran dan foto copy KTP orang tua. Kalau anak yang umur 5 tahun ke atas bisa kolektif dari pihak kelurahan, desa dan sekolah," ujarnya.

Dia mencatat, ada 29.804 anak wajib mengantongi KIA. Dari jumlah itu, 86,21 persen atau 25.694 anak di antaranya sudah mengantongi KIA. Sisanya, 13,63 persen atau 4.110 anak belum mengantongi KIA. 

"Saat ini jumlah blangko KIA tersedia ada 3.559 keping. Jumlah blangko itu lebih kecil dibanding yang belum mengantongi KIA. Itu karena ada recofusing anggaran," jelasnya.

Namun demikian, ia menyatakan, pihaknya telah mencapai target. Sebab, target capaian kepemilikan KIA di daerah Lebong hanya 30 persen. Namun, luar dugaan Lebong telah mencapai 86,21 persen.

"Sekarang masih fokus pencetakan KTP-el. Kalau ada yang mau cetak KIA kita bantu juga," demikian Ramlan.