100 MPDT Disiapkan Untuk Tes Urine Pejabat BS

Bupati Bengkulu Selatan (BS) Dirwan Mahmud, merencakan tes urine terhadap pejabat eselon II, III, IV dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) BS.


Bupati Bengkulu Selatan (BS) Dirwan Mahmud, merencakan tes urine terhadap pejabat eselon II, III, IV dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) BS.

Pemkab BS yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memesan Alat Cek Narkoba dalam Urin (Air Kencing) Multi Parameter Drugs Test (MPDT) sebanyak 100 unti dengan kisaran harga Rp. 100 hingga Rp. 210 ribu.

"Saat ini alat tes urine sedang dalam proses pemesanan, tes urine pejabat ini akan melibatkan pihak BNN juga," kata Dirwan, kepada RMOL Bengkulu, Jum'at (18/3/2016).

Dikatakan Dirwan, tes akan dilakukan bertahap karena masih terkendala pendanaan. Pada tahap pertama ini tambahnya, tes urine akan dilakukan kepada Kepala Dinas, Kepala Bagian, Kepala Kantor, dan Camat. Selanjutnya kedepan akan dilakukan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di BS tidak terkecuali tenaga pengajar dan satpam.

"Sementara ini kita akan melakukan tes terhadap kepala-kepalanya dulu, baru nanti bawahannya, karena kalau kepala atau pimpinannya terhindar dari Narkoba dan dapat memimpin instansi dengan baik karena tidak terlibat menggunakan narkoba, pastinya bawahannya akan seperti itu juga," jelasnya.

Menurutnya peyalahgunaan Narkotika sangat patut menjadi perhatian penuh, terutama bagi para pejabat atau PNS, dan dirinya menyatakan perang dan serius menanganinya. Maka dari itu, pihaknya bekerjasama dengan BNN dan kepolisian dalam melakukan tes urine tersebut. Jika ada yang terbukti menggunakan narotika jenis apapun, dipastikan pejabat tersebut akan dicopot dari jabatan dan diproses oleh hukum.

"Bagi pejabat yang terbukti menggunakan narkoba, maka akan dicopot atau dipecat sebagai PNS. Serta akan diproses secara hukum oleh pihak BNN dan kepolisian agar dapat diketahui dari mana pejabat mendapatkan barang haram tersebut," tutup Dirwan. [CW14]