Susilawati Serahkan Berkas Pencalonan Legislatif Nasdem Rejang Lebong

RMOLBengkulu. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) merupakan partai pertama di Kabupaten Rejang Lebong yang menyampaikan berkas pendaftaran Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong.


RMOLBengkulu. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) merupakan partai pertama di Kabupaten Rejang Lebong yang menyampaikan berkas pendaftaran Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong.

"Hari ini kita melakukan pendaftaran, dan dari penjelasan Ketua KPU tadi, Partai Nasdem menjadi partai pertama yang mendaftar di KPU Rejang Lebong," ujar Ketua DPD Partai Nasdem Rejang Lebong, Hj. Susilawati.

Menurut dia jumlah Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Rejang Lebong memenuhi kuota yakni sebanyak 30 orang, serta jumlah keterwakilan perempuan juga memenuhi syarat, pihaknya menargetkan satu kecamatan satu kursi.

Ditambahkan Ketua Dewan Pakar DPD Rejang Lebong, H. Suherman, pihaknya optimis Partai Nasdem nanti bisa menjadi partai pemenang dan bisa meraih kursi pimpinan DPRD.

"Saya juga berharap dan tekankan pada Bacaleg agar bersaing secara sehat, saya tidak mau dengar nanti jajaran dari Nasdem bermain curang, karena dengan kecurangan jabatan tidak akan langgeng, sudah banyak contohnya," tegasnya.

Disisi lain Ketua KPU Rejang Lebong, Restu Wibowo mengatakan dalam pendaftaran Baceleg, pihaknya terlebih dahulu akan memeriksa berkas pendaftaran Bacaleg yang diserahkan, meliputi Model B, Model B1, Model B2 hingga Model B3 DPRD Kabupaten Kota.

"Untuk partai Nasedem Rejang Lebong dinyatakan lengkap, sehingga kita juga berkewajiban memeberikan TTPD nya," terangnya.

Berkas pendaftaran itu selanjutnya akan mereka teliti kembali berkaitan dengan dokumen-dokumen lainnya, apabila dalam hasil penelitian itu ada kurangnya maka disebutkan Restu, akan disampaikan kepada partai yang bersangkutan pada tanggal 19 sampai 21 Juli 2018. [nat]