Warga Demo DPRD Lebong, PT PGE dan Pemda akan Dipanggil

RMOL. Warga yang tergabung Forum Petani Masyarakat Mubai Manai (FPMMM) Selasa (4/10/2016), kembali melakukan aksi untuk kedua kalinya di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong. Berbeda dengan sebelumnya hanya, dimana hanya disambut oleh Ketua Pansus I Azman May Dolan, kali ini perwakilan pendemo yang ditunjuk sekitar 10 orang ini langsung masuk ke ruang rapat DPRD Lebong untuk melakukan hearing dengan Dewan yang langsung disambut langsung oleh ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto dan didampingi langsung Ketua Pansus I Azman May Dolan dan Ketua Pansus II Ahmad Bursani.


RMOL. Warga yang tergabung Forum Petani Masyarakat Mubai Manai (FPMMM) Selasa (4/10/2016), kembali melakukan aksi untuk kedua kalinya di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong. Berbeda dengan sebelumnya hanya, dimana hanya disambut oleh Ketua Pansus I Azman May Dolan, kali ini perwakilan pendemo yang ditunjuk sekitar 10 orang ini langsung masuk ke ruang rapat DPRD Lebong untuk melakukan hearing dengan Dewan yang langsung disambut langsung oleh ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto dan didampingi langsung Ketua Pansus I Azman May Dolan dan Ketua Pansus II Ahmad Bursani.

Sedangkan berdasarkan pertemuan dengan hasil DPRD Lebong, Pihak PT.PGE hanya menyepakati 2 hal, yakni normalisasi air sungai dan pihak perusahaan siap mengadakan penyediaan air bersih.

Dalam tuntutannya para pendemo meminta menindak lanjuti masalah surat Nomor : 01/Gas-LSM.BKL/Lebong/IX/2016, tentang permohonan penindakan dan pengusutan serta verifikasi terhadap kerusakan lahan persawahan dan perkebunan masyarakat. Kemudian apabila tidak ada tindak lanjut dalam waktu 1 minggu maka akses jalan menuju PT.PGE akan di blokir dan penyedotan Air Mubai dan sekitarnya oleh pihak PT. PGE segera dihentikan.

Dijelaskan Kordinator Lapangan (Korlap) Taufik Helmi (48) warga Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan, bahwa kerusakan sawah dan kebun milik masyarakat Lebong diduga akibat aktifitas tambang panas bumi PT. Pertamina Geotermal Energy (PGE) di Kabupaten Lebong. Untuk itu, ia meminta keterangan dan kejelasan soal ganti rugi kepada DPRD Lebong yang sebelumnya telah membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk mengkaji sebab-akibat serta investigasi yang terjadi di lokasi cluster A PT. PGE tersebut.

“Kami hanya meminta kejelasan dari pihak DPRD Lebong, apa yang telah dilakukan oleh pihak Pansus sejauh ini? dan apa hasilnya?,” tanya Taufik.

Menanggapi permintaan pendemo, Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto yang memimpin langsung hearing tersebut menjelaskan, bahwa sampai saat ini belum ada pernyataan sikap secara resmi yang memutuskan status apa yang terjadi di cluster A PT.PGE beberapa bulan yang lalu.

Untuk itu berdasarkan pertemuannya dengan PT.PGE, kelima tuntutan FPMMM hanya dua dari lima tuntutan yang telah di sepakati oleh pihak PT.PGE, sedangkan ketiga tuntutan lainnya masih akan di lakukan rapat intern perusahaan itu sendiri.

“Kami menyambut baik atas kunjungan kedua kalinya untuk datang ke DPRD terkait masalah yang terjadi pada bulan April lalu. Kami disini tidak akan terlepas dari tanggung jawab yang telah bapak sampaikan, berbagai upaya telah kami lakukan, baik mempertemukan masyarakat dengan pihak perusahaan. Sejauh ini hanya 2 yang telah disepakati oleh pihak PT.PGE, yakni normalisasi air sungai dan pihak perusahaan siap mengadakan penyediaan air bersih,” jelas Teguh.

Selanjutnya, Teguh menyampaikan, bahwa sampai saat ini status bencana di lokasi Cluster A PT.PGE belum juga di tetapkan, karena sejauh ini pihaknya masih perlu untuk membandingkan hasil kajian dari Pansus DPRD Lebong dan tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Tentu dalam memutuskan status ini sangat diperlukan landasan yang jelas.

Untuk itu, ia berharap agar pihak masyarakat agar senantiasa bersabar dan menunggu hasil dari kajian dari tim Investigasi penyelesaian sengketa kerugian lahan tersebut.

“Kita akan memanggil pihak perusahaan dan Pemda terkait masalah bencana ini, Insyaallah jika tidak ada kendala dalam bulan ini kita akan memanggil kedua belah pihak, termasuk perwakilan masyarakat untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. Untuk itu, kami tetap mengapresiasi atas kedatangan para masa untuk menyampaikan aspirasinya,” demikian Teguh. [A11]