Walikota H. Helmi Hasan, SE didampingi Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon, M.Pd, beserta jajaran melakukan pembahasan mengenai lahan TWA (Taman Wisata Alam) Pantai Panjang dan Pulau Baai di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (21/6/2016).
- Gaungkan KNPI Kota Bengkulu, Supratman Jurnalis Bengkulu Jadi Plt
- Banyak Keluhan, RSUD Bangun Sumur Bor Hingga Trafo Listrik
- Matangkan Persiapan Pemilu 2024, KPU Teken MoU Bersama Kejari-Polresta Bengkulu
Baca Juga
Walikota H. Helmi Hasan, SE didampingi Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon, M.Pd, beserta jajaran melakukan pembahasan mengenai lahan TWA (Taman Wisata Alam) Pantai Panjang dan Pulau Baai di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (21/6/2016).
Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai okupasi lahan TWA yang ada di Pantai Panjang dan Pulau Baai. Wilayah TWA Kota Bengkulu ini masuk dalam regional 91 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Meskipun kawasan ini relatif minim potensi konflik, namun Pemerintah Kota Bengkulu tetap memprioritaskan untuk memberi perhatian khusus terhadap kawasan TWA ini di antaranya melalui support dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. [ADV/humas]
- Gaungkan KNPI Kota Bengkulu, Supratman Jurnalis Bengkulu Jadi Plt
- Covid-19 Terus Meningkat, Helmi Hasan Turun Ke Jalan
- Tersisa 30 Miliar, RSHD Minta Klaim Dana Covid-19 Segera Dicairkan