RMOLBengkulu. Pemkab Lebong mendapat hibah Pasar Tradisional Kementerian Perdagangan. Serah terima hibah Pasar Rakyat yang terletak di Kelurahan Amen Kecamatan dilakukan serentak, belum lama ini.
- Tolak Campak Dan Rubella, 29 Ribu Anak Ditargetkan Ikut Imuniasi MR
- Jelang Lebaran, Masih Banyak Jalan Berlubang
- Kebakaran Hanguskan 1 Rumah Di Perumnas Pinang Mas
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pemkab Lebong mendapat hibah Pasar Tradisional Kementerian Perdagangan. Serah terima hibah Pasar Rakyat yang terletak di Kelurahan Amen Kecamatan dilakukan serentak, belum lama ini.
Namun demikian, pengelola pasar tradisional yang telah menjalai revitalisasi belum sesuai harapan. Sebab, hingga saat ini belum mampu memberikan sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar bagi Kabupaten Lebong.
Padahal, dua bangunan itu menyerap anggaran tidak sedikit. Masing-masing, Pasar Rakyat di Kelurahan Amen, Kecamatan Amen senilai Rp 5,7 Miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2017. Lalu, Pasar Rakyat di Desa Pelabuhan Talang Leak, Kecamatan Amen senilai Rp 5,4 Miliar yang bersumber dari APBN TA 2018.
Plt Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) Lebong Aris Munandar melalui Kabid Perdagangan dan Koperasi, Azhar menjelaskan, hanya Pasar Rakyat di Kelurahan Amen yang sudah bisa dikelola usai resmi menjadi aset Pemkab Lebong.
"UPTD Pasar Rakyat di Kelurahan Amen sudah selesai. Sekarang kita tunggu hasil rapat dengan OPD terkait, apakah dikelola pihak ketiga atau pemda," ujarnya, Selasa (1/10).
Dia menuturkan, bangunan itu belum bisa dijadikan objek pajak. Sekaligus menerapkan retribusi terhadap pedagang tradisional di daerah itu.
- Untuk Peningkatan Ekonomi, Masyarakat Desa Penantian Sepakat DD Untuk Pembangunan Jalan
- 128 ASN Di Rejang Lebong Nambah Libur
- Pemprov Bengkulu Terus Tingkatkan Perekonomian Petani Sawit, Kadin: Siap Kawal Pergub Harga TBS