Tuntut PSU, Puluhan Warga Geruduk Bawaslu

RMOLBengkulu. Puluhan Aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) mendatangi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Kamis (3/5) siang.


RMOLBengkulu. Puluhan Aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) mendatangi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Kamis (3/5) siang.

Kedatangan mereka terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung pada tanggal 17 April lalu. Dalam aksinya, mereka menilai Bawaslu lalu lalang begitu saja dalam pengawasan Pemilu terutama di Kecamatan Kota Mukomuko.

Adapun tuntutan yang diseret ke Bawaslu, yaitu Bawaslu diminta untuk merekomendasikan Pemilihan Suara Ulang ( PSU) di Kecamatan Kota Mukomuko. Bahkan, lembaga pengawasan ini diminta untuk merekomendasikan KPU menghentikan pleno tingkat Kecamatan Kota Mukomuko.

Selain itu Bawaslu juga diminta untuk menyelidiki  dan menindaklanjuti KPU yang dianggap mengabaikan 1394 pemilih untuk menyalurkan hak suaranya. Padahal 1394 pemilih tersebut masuk ke dalam DPT. Lebih jauh, bukti yang bisa disampaikan dengan menunjukkan bukti berupa pemberitahuan ataupun undangan memilih.

Menurut Koordinator Aksi Junaedi, pihaknya menuntut pasalnya tercatat 1394 pemilih yang tidak bisa menyalurkan hak suaranya. Oleh sebab itu, ia meminta sikap tegas Bawaslu atas adanya kelalaian tersebut.

"Kita mau ada Kejelasan terkait adanya ribuan pemilih yang tidak bisa memilih. Karena kita anggap pihak penyelenggara menghianati suara R
rakyat," kata Junaedi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Fadlul Azmi mengatakan pihaknya menerima aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti serta berkoordinasi dengan pihak KPU terkait adanya ribuan warga tidak bisa memilih dalam ajang lima tahunan itu.

"Jika terbukti adanya kelalaian maka kami akan segera menindak dan memberikan sanksi bagi penyelenggara pemilu. Tetapi ini butuh proses dan harus ada prosedur yang dilakukan, serta pengkajian," ujar Fadlul.

Pantauan RMOLBengkulu di lapangan, saat ini massa masih bertahan di lokasi sembari menunggu hasil negosiasi antara perwakilan KRM, Bawaslu dan KPU. [tmc]