RMOLBengkulu.Negara memiliki tugas penting dalam memberikan perlindungan kepada segenap elemen bangsa. Negara atau dalam hal ini pemerintah, tidak boleh melakukan fungsi sebagai pihak yang menakut-nakuti rakyat.
- Kemenkumham Bengkulu Evaluasi CMS Rutan Kelas IIB Manna
- Resmi Dikukuhkan, Gubernur Harapkan Gateball Provinsi Bengkulu Mampu Dulang Prestasi
- Pastikan Pelayanan Kesehatan dan Pangan WBP, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Sidak Ke Lapas Kelas IIA Bentiring
Baca Juga
RMOLBengkulu. Negara memiliki tugas penting dalam memberikan perlindungan kepada segenap elemen bangsa. Negara atau dalam hal ini pemerintah, tidak boleh melakukan fungsi sebagai pihak yang menakut-nakuti rakyat.
Begitu kata pakar hukum tata negara Refly Harun dalam kicauannya di akun Twitter pribadi, Minggu (12/5) lalu.
"Kewajiban negara itu melindungi segenap bangsa, bukan menakuti, apalagi mengancam,†tegasnya.
Negara, sambungnya, harus berlaku adil kepada semua pihak. Tidak boleh ada tebang pilih dalam memberikan keadilan bagi rakyat yang dipimpin. Termasuk, kepada pihak-pihak yang berseberangan dalam pandangan politik
"Negara harus adil memperlakukan semua warga negara, baik yang sependapat maupun yang berbeda pendapat,†pungkasnya.
Kicauan ini diberi tanda pagar #Puasa7 oleh Refly Harun, yang menjadi pertanda bahwa dia selalu mengeluarkan kicauan setiap hari di bulan puasa. Adapun #Puasa7 dikicaukan saat puasa memasuki hari ke tujuh. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Waisak 2562 BE, Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
- Lagi, PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021
- Optimalisasi Tugas, Kemenkumham Bengkulu Gelar Sosialisasi Teknis PAS 2024