RMOLBengkulu. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kaur mengingatkan, kepada seluruh Kepla Desa (Kades) diseluruh Kabupaten Kaur agar transparansi dalam menggunakan Dana desa (DD) dengan memasang papan informasi setiap pekerjaan proyek yang dilakukan.
- BPD Tak Pernah Dilibatkan, Penegak Hukum Diminta Selidiki DD Gunung Agung
- Momentum Ramadhan IMM Bengkulu Gelar Pesantren Ramadhan
- Tolak Pemindahan Tiang Listrik, ASN Diduga Pukul Petani Pakai Batu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kaur mengingatkan, kepada seluruh Kepla Desa (Kades) diseluruh Kabupaten Kaur agar transparansi dalam menggunakan Dana desa (DD) dengan memasang papan informasi setiap pekerjaan proyek yang dilakukan.
Disampaikan Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Kaur, Dony Rasfin keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-undang.
"Kita menghimbau kepada Kades agar disetiap pekerjaan memasang papan informasi," kata Dony, Kamis (22/8).
Baca : Anggaran Proyek Dana Desa Tanjung Ganti ll Terkesan Ditutupi
Lanjut Dony, papn informasi sangat penting sebagai bentuk transparansi kepada publik dalam merealisasikan DD.
"Jangan sampai nanti, karena tidak memasang papan informasi timbul kecurigaan dan tersangkut dengan hukum," ucap Dony.
Diketahui sebelumnya proyek Dana Desa Tanjung Ganti II, Kecamatan Kelam Tengah, Kabuapten Kaur dipertanyakan, pasalnya ada proyek pengerjaan rabat beton hampir selesai, namun papan nama informasi proyek belum dipasang. [ogi]
- Ratusan Kendaraan Belum Bayar Pajak, Kerugian Negara Berpotensi Rp 1 Miliar
- Mobnas Bupati Lebong Di Klaim Hanya Nunggak Setahun
- 45 Bungkus Petasan Disita Polisi