Tim Pansus Rejang Lebong Panggil OPD Pengelola Anggaran Covid-19

RMOLBengkulu. Tim panitia khusus (Pansus) pengawasan anggaran Covid-19 DPRD Rejang Lebong memanggil Dinas Pehubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja selaku salah satu pengelola anggaran Covid-19


RMOLBengkulu. Tim panitia khusus (Pansus) pengawasan anggaran Covid-19 DPRD Rejang Lebong memanggil Dinas Pehubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja selaku salah satu pengelola anggaran Covid-19

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD yakni Mahdi Husen, Surya, Edi Irawan serta ketua dan anggota pansus yakni M. Ali, Putra Mas Wigoro, Nurul Khairiah, Nirwan Paraji, Hidayatulah dan Lukman Efendi itu guna mempertanyakan perkembangan penggunaan anggaran Covid-19 yang totalnya mencapai Rp 10,4 miliar.

Pada Dinas Perhubungan yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Rachman Yuzir beserta jajaran, tim pansus menanyakan terkait pengalokasian anggaran, dimana anggaran yang di kelola Dishub semuanya dialokasikan untuk pembayaran honor petugas penaggulangan Covid-19 dilapangan sejak 23 Maret hingga 30 April 2020.

"Tim pansus ingin mengetahui, meminta kejujuran dan keterbukaan kita, disitu sudah kita sampaikan dan RKB (Rencana Kegiatan Belanja,red) juga sudha kita sampaikan, termasuk personilnya pun sudah kita sampaikan," kata Rachman Yuzir usai memenuhi panggilan tim Pansus, Rabu (3/6).

Selanjutnya, tim Pansus memanggil Satpol PP yang dihadiri langsung oleh Kepala Satuan, Ahmad Rifai beserta jajaran, pada pertemuan sejumlah pertanyaan dilontarkan tim pansus, mengingat anggaran yang dikelola Satpol PP mencapai Rp 900 juta lebih.

"Ada lima kegiatan yang kita lakukan, takni pos penjagaan perbatasan Curup-Lubuklinggau, kita kirimkan lima personil namun wewenang dan anggaran ada di Dinas Perhubungan, kemudian pos Curup-Kepahiang, Patroli Covid-19 siang dan malam, pos jaga karantina dan kegiatan kelima Prokes yang BKO nya ada di pihak Kodim," kata Ahmad Rifai usai pertemuan.

Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Rejang Lebong, Edi Irawan yang juga tim Pansus menyampaikan, pemanggilan OPD pengelola anggaran Covid itu bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang dilaksanakan, pihaknya menegasakan dalam pemanggilan itu pihaknya bukan ingin mencari-cari kesalahan.

"Kita bukan mencari-cari kesalahan, namun kita sebagai lembaga kemitraan eksekutif dan pembinaan OPD-OPD yang ada kita hanya meluruskan jangan sampai nanti selesai Covid ini ada masalah-masalah," ujarnya.

Dia menambahkan, tim Pansus akan memanggil seluruh OPD pengelola anggaran Covid, dimana hingga saat ini sudah empat OPD yang dipanggil yakni Dinas Kesehatan, RSUD Curup, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, hanya saja Manajemen RSUD Curup belum memenuhi panggilan. [ogi]