Tim Damkar Telat Datang, Sekretaris BPBD : Sebulan Honor Petugas Tidak Diberikan

Kebakaran yang terjadi Jum'at pagi (11/11/2016) di Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara, di klaim miss komunikasi antara tim Damkar yang berada di lokasi kejadian. Akibatnya, satu unit rumah warga ludes terbakar dan satu rumah lainnya nyaris ludes juga, dimana total kerugian diperkirakan mencapai Rp 700 juta.


Kebakaran yang terjadi Jum'at pagi (11/11/2016) di Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara, di klaim miss komunikasi antara tim Damkar yang berada di lokasi kejadian. Akibatnya,  satu unit rumah warga ludes terbakar  dan satu rumah lainnya nyaris ludes juga, dimana total kerugian diperkirakan mencapai Rp 700 juta.

Dijelaskan, Sekretaris BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Lebong, Khairil Amran, pihaknya menyayangkan atas keterlambatan tim pemadam kebakaran (Damkar) BPBD Lebong saat penanganan kebakaran yang terjadi di Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara, Jum'at (11/11/2016).

Menindak kondisi itu, Amran mengatakan, pihaknya telah memanggil serta melakukan evaluasi terhadap tim Damkar yang piket pada hari itu. Hasil evaluasi menekankan agar masing-masing tim Damkar yang saat itu piket membuat surat pernyataan. Tidak hanya itu, ketika di kros cek ternyata terjadinya miss komunikasi antara tim damkar yang berada di lokasi maupun yang piket.

"Tim Damkar sebenarnya telah membawa satu unit mobil ke lokasi kejadian sekitar pukul 07.30 WIB. Namun, setiba  di simpang Lebong Donok ada warga menyarankan agar mobil Damkar tersebut berbalik arah untuk menghindar hal-hal yang tidak diinginkan, karena api telah berhasil di padamkan oleh warga," kata Amran.

Amran juga menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan petugas piket dilakukan secara bergantian. Dimana serah terima piket dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. Ditambah lagi supir mobil tim Damkar sekitar pukul 06.00 WIB sudah meningalkan kantor. Namun,  saat mendapatkan informasi kebakaran,  petugas segera kembali ke kantor BPBD dan langsung membawa mobil Damkar ke lokasi kejadian. .

"Jadi, petugas piket  hari itu sebanyak 12 orang. Sanksi yang diberikan tidak diberikan honor selama satu bulan. Termasuk kinerjanya akan di evaluasi untuk pertimbangan kontrak selanjutnya," tambah Amran.

Selain itu,  BPBD Kabupaten Lebong telah memberikan bantuan masa panik kepada korban kebakaran tersebut. Bantuan yang diberikan, yaitu dua paket pangan, 2 paket sandang, 1 paket kebersihan keluarga, 1 paket fanily kid, 3 matras dan 2 selimut. [A11]