Tim BNPB Monev Finishing Tiga Paket Hibah 2023

Tampak saat Monev sedang berlangsung/Ist
Tampak saat Monev sedang berlangsung/Ist

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan kunjungan lapangan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan Hibah 2023 Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Kabupaten Lebong, Jum'at (10/11) siang.


Kunjungan BNPB diwakili Plt Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Syavera, Kasubdit Pemulihan dan Peningkatan Fasilitas Sosial, Ati Setiawan, Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda Nugraha Febriansyah, dan Analis Pengembangan Infrastruktur Angga Permadi.

Monev ini didampingi oleh Kabid RR BPBD Provinsi Bengkulu, Deky Kurniawan (Kabid RR), dan staf Dandy M.Nugroho, serta Kalak BPBD Kabupaten Lebong, Tantomi serta jajaran.

Adapun tiga paket yang dimonev BNPB tersebut, yakni rekonstruksi Jembatan 3 Simpang Akhir Jalan 2 Jalur Air Blemeu di Desa Sukau Kayo-Gunung Alam Kecamatan Tubei yang dikerjakan CV Prima Andalan Servis dengan nilai kontrak Rp 1.350.182.000.

Kemudian, rekonstruksi bangunan pengamanan sungai Air Kotok Kecamatan Lebong Utara yang dikerjakan CV. Tebo Pabes dengan nilai kontrak Rp 6.547.205.847.

Lalu, rekonstruksi bangunan pengamanan Sungai Air Kotok Kecamatan Amen dengan yang dikerjakan CV Resfon Family Perkasa dengan nilai kontrak Rp 7.990.123.023.

Berdasarkan hasil monev realisasi kegiatan sudah berjalan sesuai progres.

"Kalau kita melihat secara kasat mata dan laporan sudah sesuai target," ungkap salah satu perwakilan BNPB di lokasi.

Sementara itu, Kalak BPBD Kabupaten Lebong, Tantomi mengatakan, tim Monev sebanyak empat orang oleh BNPB di akhir tahun 2023 untuk memastikan apakah betul-betul dilaksanakan sesuai dengan RAB atau tidak.

"Ingin memastikan usulan sesuai dengan fisik dan usulan. Mereka tidak mau, setelah dianggarkan namun fisik melenceng dari usulan," ucapnya.

Dia menuturkan, berdasarkan hasil opname realisasi kegiatan sudah berjalan sesuai progres. "Untuk progres sudah mendekati 100 persen, dan tinggal menunggu opname," demikian Kalak.