Tercatat 3 Kepala Keluarga (KK) di Desa Suka Sari Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, yang terdampak longsor pada tanggal 19 Agustus lalu menerima bantuan berupa cadangan pangan (beras) sebanyak 30 Kg per KK.
- Pertengahan Juli, Kemenko PMK Salurkan PKH Dan BPNT
- Pemerintah Didesak Evaluasi Rencana PLN Cabut Diskon Tarif Listrik
- Seluruh Bansos Covid-19 Akan Dipelototi Seluruh Kantor Perwakilan BPKP
Baca Juga
Bantuan diserahkan langsung secara simbolis kepada warga terdampak yang dihadiri Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Eko Sutarto pada Selasa (29/8) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kadis Ketahanan Pangan Lebong, Tina Herlina mengungkapkan, sebanyak 3 KK penerima bantuan itu setelah rumah ketiga warga itu diterjang material longsor.
"Total bantuan yang diberikan 30 Kg beras untuk per tiga bulan. Jadi, satu bulan kuotanya 10 Kg beras," ujar Tina kepada wartawan.
Dia menjelaskan, bantuan yang diberikan berdasarkan tanggungan keluarga. "Semuanya disamaratakan. Dan bantuan ini sifatnya hanya membantu pangan selama waktu tanggap darurat yang ditetapkan oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah)," sambungnya.
Dia menambahkan, bantuan beras cadangan itu bersumber dari cadangan beras milik Pemkab Lebong. Berdasarkan Peraturan Bupati Lebong, Kopli Ansori.
"Iya cadangan beras dari kabupaten langsung direalisasikan karena persyaratannya sudah lengkap," demikian Tina.
- Siap-Siap Warga Bengkulu Akan Terima Bansos Beras
- Berkah Ramadan, Lima Masjid Lebong Terima CSR Dari BaBe Maman
- 9.948 KPM di Lebong Bakal Terima Bantuan CPP 10 Kg