Tidak Capai Target, Aktivasi IKD di Lebong Baru Sentuh 2,7 Persen

Tampak Aktivasi IKD di Kelurahan Amen/Jst
Tampak Aktivasi IKD di Kelurahan Amen/Jst

Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, telah melaksanakan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD), atau lebih dikenal KTP Digital di daerah itu.


Kadis Dukcapil Kabupaten Lebong, Budi Setiawan mengungkapkan, aktivasi IKD di Kabupaten Lebong pada tahun 2023 sudah mencapai di angka 2.302 atau 2,7 persen dari total wajib KTP 83.124 jiwa.

"Kita memang di awal target 25 persen dari target wajib KTP. Secara nasional memang tidak tercapai," kata Budi.

Dia berharap, capaian IKD di Kabupaten Lebong tahun 2024 meningkat atau minimal tercapai 10 persen warga sudah mengantongi IKD dari total wajib KTP.

"Target kita 10 persen masyarakat sudah memiliki IKD atau 8 ribu lebih," lanjut dia menambahkan.

Ada beberapa kendala yang menyebabkan capaian IKD masih rendah. Diantaranya keterbatasan anggaran, dan masyarakat belum mengantongi hp android.

"Itu berbagai kendala. Kita akan terus terjun bola ke lapangan," sebutnya.

Dia mengimbau, kepada masyarakat yang mengurus IKD silahkan datang ke Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong.

Ia menjelaskan, tata cara aktivasi KTP Digital melalui aplikasi IKD. Pertama, siapkan handphone/smartphone Android atau IOS. 

Selanjutnya, pastikan alamat email dan nomor handphone aktif, serta telah memiliki KTP elektronik (E-KTP).

Pihaknya saat ini tengah rutin turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan aktivasi akun kependudukan di berbagai lokasi.

"Karena program IKD ini program pusat. Jadi, masyarakat bertahap tidak hanya memiliki dokumen fisik tapi secara digital," demikian Budi.

Untuk diketahui, KTP Digital adalah bentuk transformasi data di tengah era kemajuan teknologi dan peningkatan jumlah penduduk yang cukup pesat. KTP Digital nantinya juga diarahkan pada integrasi satu data kependudukan untuk seluruh kartu layanan masyarakat. Seperti NPWP, BPJS Kesehatan, Kartu Vaksin, dan sebagainya.