Penyidikan kasus dugaan korupsi belanja barang dan jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma terus bergulir. Saat ini, pihak Kejari melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma.
- Prancis Ingin Bertemu Argentina Di 16 Besar
- Ikuti Roadshow Daring Menko PMK RI, Pemkab Lebong Terus Pacu Penurunan Angka Stunting dan Kemiskinan Akut
- Pendirian Dua Perumda Masih Terganjal Di DPRD
Baca Juga
Disampaikan Wuriadhi Paramita melalui Kasi Pidsus A.Ghufroni ketiga anggota DPRD yang tengah diperiksa untuk dimintai keterangan, yakni Tenno Haika dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Iwan Harjo fraksi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Nur Ali Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
"Ya, ketiganya kita panggil untuk dipintai keterangan," kata A Ghufroni kepada Kantor Berita RMOLBengkulu melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (1/8).
Sebelumnya pihak Kejari juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota DPRD Seluma, yakni Ansori dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Andri Ady Simbolon dari fraksi Partai Demokrat serta Gibson Manalu dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Herman dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Iksan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).
Untuk diketahui, penyidikan ini berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Dalam LHP tersebut ditemukan sebesar Rp 1,2 miliar pada kegiatan belanja barang dan jasa yang dianggap fiktif, transaksi tidak sesuai peruntukan dan transaksi yang tidak sebenarnya seperti pada belanja perjalanan dinas, makan minum rapat dan alat tulis kantor.
- OPD Sudah Bisa Ajukan Pencairan TPP
- Meski Empat Desa Lambat Urus DD dan ADD, DPMD Siapkan Roadmap Pencairan Tahap II
- Pasca Libur Lebaran, Kasus Baru Covid-19 Di Lebong Bertambah 15 Kasus