Tersangka Dugaan Pencatutan KTP Diduga Anak Bupati

RMOLBengkulu. Dalam kasus dugaan pencatutan KTP dan pemalsuan tanda tangan saat ini sudah terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya saja pihak Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu belum menyebutkan dua nama tersebut.


RMOLBengkulu. Dalam kasus dugaan pencatutan KTP dan pemalsuan tanda tangan saat ini sudah terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya saja pihak Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu belum menyebutkan dua nama tersebut.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut diduga kuat merupakan pasangan bakal calon itu sendiri, yakni Syamsul Efendi dan Hendra Wahyudiansyah yang merupakan anak orang nomor satu di Kabupaten Rejang Lebong.

Kasus itu bergulir hingga ke penegak hukum setelah sebelumnya jajaran Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Rejang Lebong melimpahkan aduan masyarakat ke penyidik Polres Rejang Lebong.

Terkait hal itu, Penasehat Sentra Gakumdu, Dodi Hendra Supiarso yang juga merupakan Ketua Bawaslu Rejang Lebong mengakui jika hingga sejauh ini dirinya belum mengetahui secara tertulis adanya penetapan tersangka dalam laporan Gakumdu tersebut.

"Sampai sejauh ini saya belum mengetahui secara tertulis," ujar Dodi saat di Polres Rejang Lebong, Senin (20/7).

.
Dia mengatakan, penetapan tersangka merupakan kewenangan pihak penyidik, dimana menurutnya saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan yang nantinya akan dilakukan pembahasan ke tiga di Gakumdu.

"Saat ini kan masih penyidikan, secara teknis nanti ada pembahasan ketiga di Gakumdu, di pembahasan ketiga lah nanti kita akan melakukan konferensi pers," imbuhnya.

Dia menambahakan, laporan dari Gakumdu yang sebelumnya di serahkan ke Polres Rejang Lebong sebanyak delapan laporan, yang merupakan berasal dari laporan masyarakat ke sentra Gakumdu Rejang Lebong. [tmc]