Meski Pemerintah Kota Bengkulu telah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyrakat (PPKM) sesuai intruksi pemerintah pusat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota memastikan pelayanan tetap berjalan normal.
- Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Ini Pesan Kapolres
- Lebong Zona Kuning, Masih Ada Tersisa 6 Kasus Covid-19 Aktif
- Draf TPP 2023 Masih Diproses, Sekda: Sedang Simulasi Terkait Take Home Pay
Baca Juga
Plt Kepala Disdukcapil Kota, Widodo mengaku jika pihaknya tetap memberikan pelayanan urusan administrasi kependudukan (Adminduk) meski ada pembatasan. Namun menurutnya pelayanan hanya difokuskan di luar ruangan melalui loket-loket antrian yang telah disediakan.
"Kita tetap melakukan pelayanan, tapi berbeda dari biasanya karena saat ini masyarakat hanya antri diluar ruangan lewat loket yang kita sediakan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan di dalam ruangan sesuai intruksi pimpinan," kata Widodo kepada awak media, Selasa (13/07).
Lebih lanjut, Widodo menyebut jika pihaknya tetap memberikan pelayanan maksimal setiap hari kerja mengingat saat ini masyarakat tengah fokus mempersiapkan berkas pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) bagi siswa SD dan SMP di Kota Bengkulu.
"Kami tidak mungkin membatasi pelayanan, apalagi saat ini sedang ada pembukaan CPNS dan PPDB yang keduanya pasti membutuhkan dokumen kependudukan," tambahnya.
Ketika ditanya soal jumlah pengajuan urusan dokumen Adminduk, Widodo mengatakan jika tidak ada peningkatan secara signifikan. Ia pun meminta masyarakat yang datang agar tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
"Sejauh ini masih seperti biasa, tidak ada lonjakan. Yang jelas kita akan berusaha semaksimal mungkin agar dokumen-dokumen yang dibutuhkan masyarakat dapat kita berikan," tutupnya. [ogi]
- Honor Linmas Masih Memprihatinkan
- Sertijab Pejabat Di Dinas PUPR-P Lebong Berjalan Khidmat
- Pemeriksaan Difokuskan Pada SPJ Kades