Terbaru, Ibukota Tubei Disepakati

RMOLBengkulu. Sepertinya penetapan ibukota Kabupaten Lebong, yakni Ibukota Tubei tinggal disahkan. Meyusul semua pihak telah menyepakati dalam rapat yang digelar di Gedung Graha Bina Praja, Senin (14/10) pagi.


RMOLBengkulu. Sepertinya penetapan ibukota Kabupaten Lebong, yakni Ibukota Tubei tinggal disahkan. Meyusul semua pihak telah menyepakati dalam rapat yang digelar di Gedung Graha Bina Praja, Senin (14/10) pagi.

Rapat dipimpin langsung Sekda Kabupaten Lebong, Mustarani didampingi Presidium, Syahili, dan anggota DPRD Lebong, Asman Mai Dolan, dan Sriwijaya, serta hadir pula perwakilan OPD, pihak Kecamatan dan sejumlah kades setempat.

Kades Suka Datang I, Suan menjelaskan, pihaknya mendukung peralihan dari Kecamatan Pelabai menjadi Kecamatan Tubei.

"Usulan kami selain nama kecamatan dirubah, kami siap dijadikan Desa Tubei. Kecuali peralihan menjadi Kelurahan Tubei kami tidak sepakat," ujarnya dalam rapat tersebut.

Hal senada disampaikan Asisten I Setda Lebong, Jafri, fakta yang mempengaruhi adalah tempat kedudukan Bupati Lebong dalam menyelenggarakan pemerintah daerah berada di Kecamatan Pelabai sebagai akibat pemekaran dari Kecamatan Lebong Atas.

Selain itu, Surat Camat Pelabai dengan nomor 138/51/A/KP/2012 tanggal 1 Maret 2012 perihal usulan merevisi Kecamatan Pelabai menjadi Kecamatan Tubei.

"Dukungan merevisi Kecamatan Pelabai menjadi Kecamatan Tubei ditandatangani oleh seluruh perangkat desa-kelurahan, dan masyarakat Kecamatan Pelabai," ujarnya.

Selanjutnya, Kabag Hukum Setda Lebong, Syabahul Adha menyatakan, bahwa penetapan ibukota tubei ini merupakan 1 dari 17 Program  Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong untuk disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong.

"Jadi, sebenarnya sudah masuk ke dalam agenda propemperda DPRD Lebong dan tinggal menunggu pendapat akhir fraksi," imbuhnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Lebong, Mustarani menjelaskan, bahwa berdasarkan UU Nomor 39 tahun 2003, pada pasal 8 ayat 1 berbunyi bahwa Ibukota Lebong berkedudukan di Kota Tubei.

Dimana Tubei berada di Kecamatan Lebong Atas. Oleh karenanya, peralihan nama Kecamatan Pelabai ke Tubei itu dinilai sangat penting.

Dasar lain, kata Mustarani, pada pasal 1 angka (2) Permendagri nomor 30 tahun 2012 menyebutkan bahwa letak ibukota adalah tempat bupati, walikota, dan gubernur menyelenggarakan pemerintahaannya.

"Melakukan pengusulan perubahan kedudukan ibukota dilakukan setelah proses perubahan nama kecamatan," kata Sekda.

Secara historis Tubei adalah sebutan terhadap bentangan alam yang posisinya berada di pusat perkantoran, dan kawasan pusat pemerintahan, yang secara administratif berada di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai.

"Maka saya memandang hari ini, semua pihak secara tidak langsung sudah sepakat kalau Kecamatan Pelabai dirubah menjadikan Kecamatan Tubei dan Ibukota Lebong," demikian Sekda. [tmc]