Temuan PPATK, Transaksi ACT Diduga Mengalir Ke Al-Qaeda

Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda/Net
Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda/Net

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan temuan terbaru terkait dana yang dikelola lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).


Dalam temuannya, dana yang dikelola ACT mengalir kepada kelompok yang diduga Al-Qaeda. Hal itu disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda dalam jumpa pers yang digelar di Kator PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).

Ivan mengatakan, pihaknya menemukan transaksi mencurigakan yang mengalir dari rekening pemilik ACT ke salah satu anggota Al Qaeda dari 19 orang yang ditangkap oleh pemerintah Turki.

"Beberapa nama PPATK kaji berdasarkan kajian dan database yang PPATK miliki, ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga ya, bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al Qaeda," ujar Ivan.

Kendati demikian, Ivan memastikan dugaan itu masih dikaji lebih dalam oleh PPATK, untuk memastikan bahwa transaksi mencurigakan itu memang merupakan transaski yang dilarang.

"Apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini kebetulan. Ada yang lain yang terkait tidak langsung yang melanggar peraturan perundangan," ungkapnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Selain itu, Ivan menjelaskan, Yayasan ACT juga melakukan transaksi dengan lembaga luar negeri atau entitas asing.

Dia menuturkan, data PPATK mencatat lebih dari 2,000 kali transaksi yang dilakukan ACT kepada pihak-pihak asing di luar negeri. Ditaksir nilainya mencapai Rp 64 miliar.

"Kegiatan entitas yayasan ini juga bertransaksi dengan 10 negara yang paling besar menerima dan mengirim ke yayasan tersebut berdasarkan laporan 2014-2022," tandasya.