Satupun Bacaleg Belum Daftar Ke KPU Kaur

RMOLBengkulu. Disampaikan Sekretaris KPU Kaur, Sunarsan, hingga hari ini Kamis (12/7) belum ada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang daftar ke KPU Kaur.


RMOLBengkulu. Disampaikan Sekretaris KPU Kaur, Sunarsan, hingga hari ini Kamis (12/7) belum ada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang daftar ke KPU Kaur.

"Kami belum menerima satupun pendaftar Bacaleg untuk menjadi Caleg di DPRD Kaur," kata Sunarsan, Kamis (12/7).

Dengan ini lanjut Sunarsan, "Kami berharap kepada partai politik manapun untuk segera mengajukan berkas kepada kami," ucap Sunarsan.

Sesuai PKPU 20 Tahun 2018, pendaftaran calon anggota legislatif dilakukan pada 4-16 Juli 2018 pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir tanggal 17 Juli 2018 dibuka pada pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.

Diharapkan kepada partai politik tidak melakukan pendaftaran pada akhir masa pendaftaran, agar parpol dapat memperbaiki dokumen bila terjadi kesalahan. [ogi]