Tangani Covid-19, Lebong Berpeluang Terima DID Tambahan Rp 8 Miliar

RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten Lebong tak ingin lagi kehilangan dana insentif daerah (DID). Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi melalui Kabid Anggaran, Riswan Effendi menyatakan optimis bisa merebut DID tambahan tersebut.


RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten Lebong tak ingin lagi kehilangan dana insentif daerah (DID). Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi melalui Kabid Anggaran, Riswan Effendi menyatakan optimis bisa merebut DID tambahan tersebut.

Mengingat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI bakal memberikan reward berupa pengucuran Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan kurang lebih 8 miliar.

Reward itu atas kinerja percepatan penanggulangan Covid 19, diantaranya telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19.

"Kita mendapatkan apreasiasi atas kinerja percepatan penanggulangan Covid 19, diantaranya telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19. Jelas, karena penanganan inikan menjadi salah satu kriteria penilaian terhadap DID tambahan," kata Riswan, Kamis (23/7).

Dia menuturkan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat terkait DID tambahan tersebut. Itupun, guna mendapatkan kepastian.

"Tidak otomatis begitu langsung dapat DID tambahan. Masih dikoordinasikan, nilainya kurang lebih Rp 8 miliar. Mudah-mudahan final," tuturnya. [tmc]