Tanah Hiba Pelindo 11,8 Hektar Dijual, Teuku: Kok Rakyat Harus Beli

Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain mempertanyakan, hasil rapat pembahasan lahan HPL Pelindo 11,8 hektar di Kampung Nelayan Sejahtera Kota Bengkulu pada hari Kamis (23/11/2017) yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, karena masyarakat harus membeli tanah hiba Pelindo tersebut.


Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain mempertanyakan, hasil rapat pembahasan lahan HPL Pelindo 11,8 hektar di Kampung Nelayan Sejahtera Kota Bengkulu pada hari Kamis (23/11/2017) yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, karena masyarakat harus membeli tanah hiba Pelindo tersebut.

"Kok rakyat harus beli, dari mana uangnya?, karena kemampuan untuk membeli itu ada pada pengusaha semakin banyak uang tentu semakin luas tanah yang bisa dibeli," kata Teuku, Kamis (7/12/2017).

Teuku juga menilai pihak Pelindo kurang keberpihakan kepada rakyat dan mengangkangi perintah Presiden.

"Keberpihakan Pelindo kepada rakayat tidak ada dan nyata telah mengangkangi perintah Presiden," ucap Teuku.

Kemudian lanjut Teuku, dari hasil waktu rapat sebelumnya tanah hiba tersebut diserhakan kepada Pemerintah Kota Bengkulu.

"Hasil pertemuan antara Walikota, Gubernur, pihak PUPR, Kontraktor dan Pelindo sendiri, bahwa pelindo menghibahkan lahan seluas 11,8 hektar kepada Pemerintah Kota," Demikian Teuku.

Diketahui sebelumnya terjadi konflik lahan antara PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Bengkulu dengan ribuan nelayan yang bermukim di RW 2 Kelurahan Sumber Jaya hingga akhirnya pihak Pelindo menghibahkan tanah seluas 11,8 hektar. [ogi]