RMOLBengkulu. Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan, Diah Winarsih meminta OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan yang tercatat memiliki temuan kerugian negara dalam LHP BPK RI perwakilan Bengkulu segera menindaklanjuti temuan tersebut.
- Diduga Proyek Milyaran Jalan Dan Jembatan Di Kaur Bermasalah
- Kuota CPNS Diusulkan Dibawah Kebutuhan
- Soal Jalan Lintas Tengah, Mian Akan Surati Rohidin
Baca Juga
RMOLBengkulu. Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan, Diah Winarsih meminta OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan yang tercatat memiliki temuan kerugian negara dalam LHP BPK RI perwakilan Bengkulu segera menindaklanjuti temuan tersebut.
Bahkan, ia memastikan tidak segan-segan menyeret permasalahan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), apabila nyatanya OPD lalu lalang begitu saja atas temuan tersebut.
"Terkait hal ini sudah kami koordinasikan dengan pak Bupati dan sudah disetujui OPD atau pihak ketiga yang tidak mau mengembalikan kerugian negara berdasarkan LHP BPK perwakilan Bengkulu itu. Beberapa OPD itu diantaranya ada Dinas PU-PR, Koperindag UM serta RSHD Manna,†tegas Diah, ketika dikonfirmasi, Rabu (29/5).
"Akan kami buatkan surat pernyataan berupa komitmen kesanggupan masing-masing OPD untuk menyelesaikan permasalahan (temuan, red) dari BPK RI tersebut. Nah nanti rencananya 14 Juni kita kumpulkan OPD untuk menandatangani surat pernyataan dari komitmen itu,†bebernya. [tmc]
- RSUD Curup Belum Terakreditasi, Ini Tanggapan Bupati
- Tangkal Paham Radikal, Tim PAKEM Bergerak Cepat
- Rohidin: Bekerja Profesional, ULP Jangan Takut Jika Ada Intervensi