RMOLBengkulu. Pemerintah dianggap memperlama proses pemberantasan Pandemik Coronavirus Disease atau Covid-19 lantaran tidak memilih Karantina Wilayah.
- Janggal Pemilik Toko Menerima Hasil Usaha Lebih Kecil dari Karyawan
- Pulang Jumat, Rara LIDA Akan Diarak Keliling Kota
- Kemenkumham Bengkulu Jadi Tuan Rumah Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat 2024
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pemerintah dianggap memperlama proses pemberantasan Pandemik Coronavirus Disease atau Covid-19 lantaran tidak memilih Karantina Wilayah.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, seharusnya pemerintah menyadari bahwa kondisi saat ini sudah sangat memburuk.
Hal itu dilihat dari persentase angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia.
"Dengan persentase kematian tertinggi, mestinya pemerintah menyadari jika kondisi kita sudah sangat memburuk, dan tidak perlu lagi menawar cara selain menghentikan pergerakan orang-orang (lockdown)," ucap Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/4).
Walaupun resikonya besar kata Dedi, langkah untuk Karantina Wilayah setidaknya dapat mengurangi korban nyawa yang lebih besar lagi.
"Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlu diapresiasi, meskipun belum maksimal. Sebenarnya potensi penularannya tetap ada, dan semakin memperlama proses pemberantasan Pandemik (Covid-19)," pungkas Dedi. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Tidak Ada Teman Yang Paling Baik Dan Setia Selain Buku
- Pastikan Pelayanan Kesehatan dan Pangan WBP, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Sidak Ke Lapas Kelas IIA Bentiring
- Breaking News: 1 Ramadan 1444 H Jatuh Kamis 23 Maret