RMOLBengkulu. Salah satu sekolah selevel SD di Kelurahan Sidomulyo yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ja-Alhaq tidak mengindahkan imbauan dan surat edaran Walikota Bengkulu Helmi Hasan agar seluruh siswa diliburkan selama 14 hari terkait antisipasi menyebarnya Virus Corona.
- Penutupan Tambang Pasir Ilegal Talang Benih Disinyalir Tebang Pilih
- BTN Serahkan Bantuan CSR untuk Kemenag Kota Pematang Siantar dan IAKN Tarutung
- Menteri Agama Resmikan IAIN Curup
Baca Juga
RMOLBengkulu. Salah satu sekolah selevel SD di Kelurahan Sidomulyo yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ja-Alhaq tidak mengindahkan imbauan dan surat edaran Walikota Bengkulu Helmi Hasan agar seluruh siswa diliburkan selama 14 hari terkait antisipasi menyebarnya Virus Corona.
Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Rosmayetti sidak ke sekolah tersebut dan bertemu langsung dengan Kepala MI Ja-Alhaq, Safira.
Safira mengatakan bahwa masih dilakukannya kegiatan belajar mengajar (KBM) berdasarkan instruksi dari pihak yayasan karena sekolah tersebut berada di bawah yayasan dan dinaungi Kementerian Agama (Kemenag).
Namun demikian, apa yang disampaikan oleh Kadis Pendidikan akan kita sampaikan dulu kepada Ketua Yayasan. Dimana Rosmayetti minta agar siswa diliburkan sesuai surat edaran walikota.
Nanti apa yang sudah disampaikan ibu kadis tadi akan saya sampaikan ke ketua yayasan karena kami dibawah yayasan,†ujar Safira.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran dari yayasan, tetap melaksanakan KBM seperti biasa. Tapi ini keputusannya tentatif, bisa berubah sesuai dengan keadaan. Yayasan melihat untuk di Bengkulu masih aman dari corona,†katanya.
Rosmayetti saat diwawancarai mengatakan alasan dari pihak sekolah akan disampaikan pula dengan walikota dan dirinya juga akan melakukan koordinasi ke pihak kemenag.
Tadi saya sudah sampaikan, menindaklanjuti instruksi dari walikota bahwa anak-anak itu belajarnya di rumah selama 14 hari terhitung Senin,†kata Rosmayetti kepada awak media, Selasa (17/03).
Sementara untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu seluruhnya sudah diliburkan. Namun guru punya tanggung jawab untuk memantau kegiatan anak-anak di rumah dan kordinasi dengan orangtua siswa untuk mengoreksi tugas anak-anak.
"Kami berharap orangtua juga proaktif tidak membiarkan anak-anak berkeliaran di luar rumah,†tutup Rosmayetti. [adv]
- Selama PPKM Darurat, BTN Sudah Salurkan Bansos Rp433,775 Miliar
- Shalahuddin Al Khidir Ketua KPU Lebong
- Masyarakat Soroti Proyek DD Tanpa Plang Nama Di Kecamatan Kaur Utara