Tahap Pertama, Ribuan BST Di Rejang Lebong Tidak Dicairkan

RMOLBengkulu. Meski saat ini telah masuk proses penyaluran tahap kedua, namun sebanyak 1.037 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Rejang Lebong tidak melakukan pencairan pada tahap pertama.


RMOLBengkulu. Meski saat ini telah masuk proses penyaluran tahap kedua, namun sebanyak 1.037 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Rejang Lebong tidak melakukan pencairan pada tahap pertama.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi mengatakan, sebelumnya Kabupaten Rejang Lebong menerima kuota sebanyak 4.464 KPM program BST dari Kementrian Sosial, sedangakan pada penyaluran tahap pertama pada Mei kemarin hanya dicairkan oleh 3.427 KPM.

"Kuota yang kita terima sebanyak 4.464 KPM, kemudian pada penyaluran tahap I yang sudah dicairkan oleh penerimanya sebanyak 3.427 KPM sedangkan 1.037 KPM tidak mencairkannya, hal ini sudah kita laporkan ke pusat," kata Zulfan kepada awak media.

Tidak dicairkannya BST oleh 1.037 KPM itu disebutkan dia karena beberapa faktor, diantaranya ditemukannya data penerima ganda, kemudian NIK tidak valid, penerima tidak ditemukan, serta adanya penerima yang menolak karena telah mendapat bantuan lain dari pemerintah.

Selain itu, ada sebanyak 270 KPM penerima BST yang tersangkut di Bank, lantaran proses penyaluran 270 KPM itu tidak melalui kantor Pos melainkan melalui BRI.

Dia menambahkan, saat ini sendiri kuota penerima BST di daerah mengalami penambahan dari sebelumnya sebanyak 4.464 KPM menjadi 5.037 KPM, dimana penambahan sebanyak 573 KPM merupakan khusus untuk kaum disabilitas dan lanjut usia yang disalurkan melalui pihak perbankan. [ogi]