Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengajak Pemerintah Desa mengurus percepatan pencairan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I di Kabupaten Lebong.
- BLT Dana Desa Bisa Dirapel, Cair 3 Bulan Sekaligus
- Pasca Libur Lebaran, Kasus Baru Covid-19 Di Lebong Bertambah 15 Kasus
- Kades Dan Camat Kompak Minta Warga Dukung Pelebaran Jalan
Baca Juga
Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto mengatakan, per tanggal 2 Februari 2024 ada sebanyak 14 desa mendapatkan rekomendasi DD dan ADD tahap I.
"Sudah kurang lebih 14 desa terima rekom DD dan ADD yang dikeluarkan per tanggal 2 Februari 2024," katanya di ruang kerjanya, Jum'at (2/2).
Dia menuturkan, percepatan itu supaya rencana program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditetapkan, bisa segera direalisasikan.
Ia mengatakan, pencairan DD tahap I seharusnya tidak ada kendala. Karena sama saja dengan proses pencarian tahap sebelumnya.
"Intinya tidak ada batasan. Semakin cepat, semakin baik. Kalau kita, pada prinsipnya persyaratan administrasinya lengkap kita proses," tuturnya.
Adapun 14 desa yang sudah mendapatkan rekomendasi DD dan ADD tahap pertama:
1. Sukau Rajo
2. Tabeak Dipoa
3. Lemeu Pit
4. Pungguk Pedaro
5. Tabeak Blau II
6. Tabeak Kauk
7. Turan Tiging
8. Ujung Tanjung I
9. Semelako II
10. Ujung Tanjung 2
11. Ujung Tanjung 3
12. Tabeak Blau
13. Lemeu
14. Suka Damai
- Rebut 3 Poin Dari Tuan Rumah, Salah: 100 juta Kuat
- Bupati Launching Tiga Tower BTS dan Internet Gratis
- Temuan BPK RI Di Dinas PUPR Seluma Mencapai Rp 874 Juta Lebih