Sudah Belasan Desa Terima Rekom DD dan ADD Tahap Pertama

Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto/RMOLBengkulu
Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengajak Pemerintah Desa mengurus percepatan pencairan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I di Kabupaten Lebong.


Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto mengatakan, per tanggal 2 Februari 2024 ada sebanyak 14 desa mendapatkan rekomendasi DD dan ADD tahap I.

"Sudah kurang lebih 14 desa terima rekom DD dan ADD yang dikeluarkan per tanggal 2 Februari 2024," katanya di ruang kerjanya, Jum'at (2/2).

Dia menuturkan, percepatan itu supaya rencana program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditetapkan, bisa segera direalisasikan.

Ia mengatakan, pencairan DD tahap I seharusnya tidak ada kendala. Karena sama saja dengan proses pencarian tahap sebelumnya.

"Intinya tidak ada batasan. Semakin cepat, semakin baik. Kalau kita, pada prinsipnya persyaratan administrasinya lengkap kita proses," tuturnya.

Adapun 14 desa yang sudah mendapatkan rekomendasi DD dan ADD tahap pertama:

1. Sukau Rajo

2. Tabeak Dipoa

3. Lemeu Pit

4. Pungguk Pedaro

5. Tabeak Blau II

6.  Tabeak Kauk

7. Turan Tiging

8. Ujung Tanjung I

9. Semelako II

10. Ujung Tanjung 2

11. Ujung Tanjung 3

12. Tabeak Blau

13. Lemeu

14. Suka Damai