Sebanyak 20 orang anggota DPRD Kota Bengkulu, membantah pernyataan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, yang mengatakan bahwa, pimpinan DPRD Kota Bengkulu menolak Sekretaris Dewan (Sekwan) definitif atas nama Facrudin Siregar.
- Masjid Agung Sultan Abdullah Tetap Jadi Pilihan Wisatawan
- Jembatan Simpang Batu Ketahun Ambruk
- Telat Hari Pertama Kerja, Bupati Bengkulu Utara Beri Toleransi
Baca Juga
Sebanyak 20 orang anggota DPRD Kota Bengkulu, membantah pernyataan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, yang mengatakan bahwa, pimpinan DPRD Kota Bengkulu menolak Sekretaris Dewan (Sekwan) definitif atas nama Facrudin Siregar.
Mewakili 20 anggota dewan kota, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bengkulu, Sutardi mengatakan, pernyataan Erna Sari Dewi tersebut dilakukan tanpa adanya persetujuan unsur pimpinan DPRD.
"Untuk menjawab pernyataan Ketua DPRD Kota Bengkulu, yang menyampaikan surat ke Pemkot mengatasnamakan lembaga DPRD, kami tidak sepakat, karena kalau dia mengatasnamakan lembaga harus melalui musyawarah dahulu. Oleh karena itu kami sebanyak 20 anggota DPRD Kota, mengambil sikap setuju dengan pengembalian Sekwan definitif atas nama Facrudin berdasarkan rekomendasi KASN," kata Sutardi padaRMOL Bengkulu, Kamis (3/3/2016).
Ia juga menyampaikan bahwa Ketua DPRD telah melanggar undang-undang karena tidak mengakui rekomendasi KASN.
"Dia sendiri yang melanggar undang-undang, karena tidak mengakui KASN dan menghambat jalannya Pemerintah. Kami tidak mempermasalahkan saudara Facrudin, sebab sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan melalui kesepakatan kami di DPRD," jelas politisi Gerindra tersebut.
Sambungnya, pernyataan sikap secara resmi dan ditanda tangani 20 anggota DPRD, sudah disampaikan kepada Walikota, Rabu (2/3/2016) kemarin. Selain itu, pernyataan tersebut juga ditembuskan langsung ke KASN.
Diketahui 20 orang anggota DPRD yang menyatakan sikap tersebut, dari Fraksi Nasdem 3 orang, Gerindra 5 orang, Demokrat 4 orang, PPP 3 orang, Golkar 1 orang, PKB 1 orang, PAN 1 orang, PKS 1 orang dan Hanura 1 orang. [R90]
- Pasar Murah Digelar Seluruh Kecamatan, Ini Jadwalnya
- Mau Ajak Pacar Daftar Nikah Saat Libur, Disini Tempatnya
- Penertiban Hewan Ternak Dengan Cara Tembak Ditempat