Soal Ganti Rugi Bencana, PT. PGE Maunya Ditanggung Sama-Sama

PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE), menggelar acara Bukber (Buka Bersama) bersama masyarakat 5 desa di Kecamatan Lebong Selatan dan Keluarga Korban Longsor April lalu di lokasi Custer A PT. PGE, Senin kemarin (27/06/2016). Dalam acara yang di gelar di Kantor Camat Lebong Selatan ini tampak hadir Bupati Lebong yang didampingi Kapolres Lebong AKBP, Zainul Arifin, dan beberapa kepala SKPD lainnya.


PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE), menggelar acara Bukber (Buka Bersama) bersama masyarakat 5 desa di Kecamatan Lebong Selatan dan Keluarga Korban Longsor April lalu di lokasi Custer A PT. PGE, Senin kemarin (27/06/2016). Dalam acara yang di gelar di Kantor Camat Lebong Selatan ini tampak hadir Bupati Lebong yang didampingi Kapolres Lebong AKBP, Zainul Arifin, dan beberapa kepala SKPD lainnya.

Dalam kesepakatannya, Kepada RMOL Bengkulu, Direksi Eksplorasi dan Pengembangan PT. PGE, Khairul Rozak Menjelaskan, bahwa pihaknya telah menurunkan tim yang nantinya akan memberikan masukan dan saran kepada Pertamina.

"Kita Bekerja sama dengan Pelitmas, nanti Pelitmas akan mensurvei dan merekomendasikan apa yang bisa dilakukan pada lokasi yang sudah di surveinya. Namun, intinya PGE tugasnya menangani secara operasional dampak yang terjadi. Jadi, untuk kegiatan CSR, kita akan berkordinasi dengan Pertamina Corporate," kata Rozak.

Tak hanya itu, Rozak mengungkapkan, bahwa terkait beberapa statement Pemda Lebong yang telah menyatakan jumlah ganti rugimasyarakat mencapai Rp. 3,6 miliar,  pihak PGE berharap, semua pihak dapat bekerja sama.

"Dana ganti rugi inikan sifatnya bencana, seharusnya pengajuannya ke pemerintah bukan ke pihak Pertamina. Kalau namanya bencana kita harus tanggung bersama�"sama, tidak bisa dibebankan dengan PGE sendiri. Karena tugas PGE sendiri berat, kita juga terkena bencana yang cukup besar kerugiannya. Saya harap semua pihak serta unsur masyarakat juga dapat bersama-sama mengatasi insiden tersebut," demikian Rozak. [A11]