Soal CPNS Dan P3K, Pemkab Minta Tunggu Pengumuman Resmi

RMOLBengkulu. Belakangan ini publik tengah digembirakan dengan adanya informasi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


RMOLBengkulu. Belakangan ini publik tengah digembirakan dengan adanya informasi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Meski begitu, hingga Rabu (16/10), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong belum menerima surat resmi terkait rencana rekruitmen CPNS-PPPK 2019 tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Guntur melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan, A Ropik.

"Untuk sejauh ini saya belum berani komentar banyak karena belum ada pengumuman resmi," ujar Ropik, Rabu (16/10).

Atas informasi yang beredar itu, Ropik mengaku tidak dapat memastikan kebenarannya. Sebab, belum ada surat dari pusat yang diterimanya.

Sehingga, masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari Pemkab Lebong. Pihaknya memastikan saat ada surat dari pusat terkait rekruitmen CPNS dan PPPK akan diumumkan secara terbuka.

"Kalau ada pengumuman resmi dan ketetapan. Pasti akan kita umumkan seperti seleksi CPNS tahun 2018 lalu," demikian Ropik. [tmc]