Surat Keputusan (SK) seluruh Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, terus bergulir. Teranyar, SK pengangkatan ribuan THLT itu sudah dinaikkan.
- Rehab Rumdin Dan Renovasi Pagar Kejari Atas Kesepakatan TAPD Dan Banggar
- Disparpora Promosikan Wisata Lebong Di Bandara Fatmawati
- Uji Kompetensi Pejabat Pemkab Lebong, Hasilnya Tunggu KASN
Baca Juga
Hal itu disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Benny Qodratullah kepada wartawan, Senin (10/4) siang.
"Sudah dinaikkan tadi," kata Benny kepada RMOLBengkulu.
Dia tidak mengetahui secara persis berapa THLT yang diangkat tersebut. Namun, menurutnya SK diteken per OPD.
Artinya, sekitar 2.460 THLT di daerah itu sudah menerima gaji sejak bertugas bulan Januari 2023 lalu. "Jumlahnya belum tahu. Karena SK nya per OPD," singkat Benny.
- Hentikan Lorenzo
- Murid Tidak Lolos Seleksi Paskibra, Kepsek Datangi Dispora
- Vaksinasi Hanya Naik 2 Persen, Minat Warga Masih Minim