SK THLT Pemkab Lebong Sudah Dinaikkan

Plt Kepala BKPSDM Lebong, Benny Qodratullah/RMOLBengkulu
Plt Kepala BKPSDM Lebong, Benny Qodratullah/RMOLBengkulu

Surat Keputusan (SK) seluruh Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, terus bergulir. Teranyar, SK pengangkatan ribuan THLT itu sudah dinaikkan.


Hal itu disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Benny Qodratullah kepada wartawan, Senin (10/4) siang.

"Sudah dinaikkan tadi," kata Benny kepada RMOLBengkulu

Dia tidak mengetahui secara persis berapa THLT yang diangkat tersebut. Namun, menurutnya SK diteken per OPD.

Artinya, sekitar 2.460 THLT di daerah itu sudah menerima gaji sejak bertugas bulan Januari 2023 lalu. "Jumlahnya belum tahu. Karena SK nya per OPD," singkat Benny.