Siap-siap, 371 Rumah Di Rejang Lebong Akan Dibedah

RMOL. Tahun ini, Kabupaten Rejang Lebong punya kuota 371 rumah untuk dibedah. Penerima manfaatnya, mereka yang masuk kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).


RMOL. Tahun ini, Kabupaten Rejang Lebong punya kuota 371 rumah untuk dibedah. Penerima manfaatnya, mereka yang masuk kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rejang Lebong, Yusran Fauzi melalui Kabid Perumahan dan Kawqsan Permukiman (Perkim) Akhmad Syamsir mengungkapkan, program bedah rumah tersebut nantinya akan di fokuskan di 2 Kecamatan.

"Tahun ini ada sebanyak 371 rumah MBR di 2 Kecamatan yang akan tersentuh program ini, yakni di Kecamatan Curup  Utara 10 desa dan di Kecamatan Curup Selatan 5 desa," kata Syamsir kepada RMOL Bengkulu, Kamis (3/5).

Saat ini sendiri pihaknya tengah melakukan verifikasi teknis calon pemerima program, proses pembangunan fisiknya sendiri ditargetkan Juni mendatang mulai dilaksanakan.

Program bedah rumah MBR itu sendiri disebutkan dia merupakan bantuan langsung dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan total anggaran mencapai Rp. 7,5 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang sifatnya berbentuk swadaya.

"Jika dibanding tahun sebelumnya, kuota nya lebih sedikit, karena tahun 2017 rumah yang dibedah mencapai 510 unit yang tersebar di Kecamatan Curup, Curup Tengah dan Kecamatan Curup Utara," imbuhnya.

Dalam program itu, dia menambahkan, masing-masing penerima mendapatkan bantuan uang yang ditransferkan ke rekening masing-masing sebesar Rp 15 juta nantinya tiap penerima diwajibkan membentuk kelompok maksimal 20 KK. [nat/izk]