RMOLBengkulu. Walaupun sempat mencoba melarikan diri dari kejaran tim Opsnal Polres Bengkulu Selatan, Akhirnya pelaku tindak kejahatan hipnotis berhasil di Diamankan polres Bengkulu Selatan di depan Polsek Pino Raya. Kamis (14/3).
- Jembatan Simpang Batu Ketahun Ambruk
- 4 Calon Pjs Kades Padang Guci Hulu Dipertanyakan
- Di Bengkulu, Banyak Napi Korupsi Dapat "Diskon" Hukuman
Baca Juga
RMOLBengkulu. Walaupun sempat mencoba melarikan diri dari kejaran tim Opsnal Polres Bengkulu Selatan, Akhirnya pelaku tindak kejahatan hipnotis berhasil di Diamankan polres Bengkulu Selatan di depan Polsek Pino Raya. Kamis (14/3).
HS (48) di ketahui warga Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu berhasil ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, yang telah melakukan aksinya 3 TKP di wilayah hukum polres Bengkulu Selatan.
Adapun kronologis penangkapan pelaku, tim Opsnal mendapat laporan dari masyarakat, setelah itu melakukan pengintaian, saat pelaku hendak melakukan aksinya dan merasa ada yang mengikuti dirinya merasa dan pelaku langsung melarikan diri ke arah kota Bengkulu. Saat itu sempat terjadi kejar-kejaran antar pelaku dan polisi.
Setelah beberapa saat Tim Opsnal melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Pino Raya, ketika pelaku melintasi Polsek Pino Raya terpaksa mobil pelaku di lumpuhkan dengan cara di tembak ban bagian depan. Untuk melumpuhkan laju kecepatan mobil yang saat itu berkecepatan tinggi.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo, Menjelaskan pelaku ini adalah spesialis hipnotis khusus nenek -nenek yang ber usia lanjut untuk menguras barang berharga seperti emas dan uang.
"Pelaku ini telah berhasil mendapatkan emas sebanyak 25 gram dari tangan korban, saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk keterangan lebih lanjut,†tutup Kapolres. [ogi]
- Tahun Ketiga, Wabup Tetap Pesimis Proses Lelang Proyek Di Lebong
- Tunggakan Miliaran, Pemda Lebong Angsur Bayar Pajak Plat Merah
- 10 Persen Kawasan CA Difokuskan Bangun Objek Wisata