RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar rapat koordinasi (rakoor) bersama seluruh partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 terkait susunan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Lebong pada Pemilu 2019 di Kabupaten Lebong, Selasa (18/9) siang.
- Tidak Dibayar THR, SPSI Lebong Buka Posko Pengaduan
- Pemkab Kekurangan Data Kekayaan SDA Lebong, Ini Penjelasannya
- Bukan Mangkrak, Proyek Pasar Rakyat Tunggu Hibah
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar rapat koordinasi (rakoor) bersama seluruh partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 terkait susunan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Lebong pada Pemilu 2019 di Kabupaten Lebong, Selasa (18/9) siang.
Dipastikan sebanyak 15 parpol di Kabupaten Lebong menyetujui rancangan DCT yang disampaikan KPU Kabupaten Lebong. Persetujuan itu ditunjukkan dengan pembubuhan tandatangan disertai cap pada lembar rancangan oleh masing-masing LO parpol.
"Secara umum susunan rancangan DCT anggota DPRD Kabupaten Lebong, tidak jauh berbeda dengan Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan pada 12 - 14 Agustus 2018 lalu," ujar Komisioner KPU Lebong Yoki Setiawan kepada RMOLBengkulu, Selasa (18/9).
Dia menambahkan, setelah rancangan resmi ditetapkan sebagai DCT, maka pada 20 September 2018 akan dilakukan penetapan DCT dan pada 21 - 23 September 2018 hasilnya akan diumumkan kepada publik.
"Jika sebelumnya dalam DCS berjumlah 296, dikarenakan ada satu Bacaleg yang TMS tidak dimasukkan penggantinya, maka jumlah DCT nantinya akan berkurang menjadi 295 orang," demikian Yoki. [ogi]
- Agen Batara, Andalan Bank BTN Untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan Masyarakat
- Rejang Lebong Butuh Investor
- Longsor Talang Donok Berhasil Disingkirkan Dari Bahu Jalan