RMOLBengkulu. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, mengajak masyarakat agar memanfaatkan waktu yang cukup panjang menuju Pemilu 2019 mendatang, untuk merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.
- Proyek Mahal Segera Dievaluasi
- Wabup Lebong Diminta Gentle Buat Pelaporan Resmi
- Roadshow KADIN Indonesia Impact Award 2023, Kalamansi Bengkulu Diproyeksikan Naik Kelas
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, mengajak masyarakat agar memanfaatkan waktu yang cukup panjang menuju Pemilu 2019 mendatang, untuk merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.
Ini untuk sekian kalinya ia mengimbau. Bahkan, menurutnya E-KTP menjadi salah satu syarat yang paling krusial yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar mereka bisa memberikan suaranya dalam memilih calon legislatif pemilu 2019 mendatang.
"Artinya, dari sekarang bagi mereka yang punya hak pilih saya imbau yang belum merekam e-KTP disegerakan. Apalagi, itu salah satu syarat disamping juga e-KTP bukan hanya buat pemilu tapi juga buat yang lain," ujar Khidhr, kepada RMOL Bengkulu, Jum'at (10/8) siang.
Selain itu, lanjutnya, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong terus turun ke lapangan alias sistem jemput bola.
"Selain melayani di kecamatan dan desa. Pihak Dukcapil juga bersinergi ke pihak kita ke lapangan langsung. Agar masyarakat yang belum memiliki e-KTP segera melakukan perekaman," demikian Khidhr. [ogi]
- Nelayan Yang Diduga Tenggelam Di Kaur Ditemukan
- Ekonomi Kreatif Indonesia Diklaim Duduki Peringkat Tiga PDB Dunia
- Empat LPJU Tidak Bisa Diperbaiki Karena Rusak