Menanggapi permintaan pimpinan DPRD Kota Bengkulu untuk membuat surat pernyataan pertanggungjawaban dalam pelaksaan pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan, lantaran di satuan kerja Pemkot Bengkulu masih banyak kepala SKPD di jabat Plt.
- Sambut Ramadhan, Lazismu Bengkulu Gelar Back To Masjid
- 9 Desa Pilot Project Benteng Akan Di Evaluasi Dan Monitoring
- Cuaca Buruk, Tiang Listrik Di Kaur Roboh
Baca Juga
Menanggapi permintaan pimpinan DPRD Kota Bengkulu untuk membuat surat pernyataan pertanggungjawaban dalam pelaksaan pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan, lantaran di satuan kerja Pemkot Bengkulu masih banyak kepala SKPD di jabat Plt.
Sekretatis Daerah Kota Bengkulu, Marjon menegaskan,tidak akan membuat pernyataan tertulis tersebut karena tidak ada dalam aturan.
"Jadi kami tidak akan membuat surat pernyataan tertulis, kecuali surat pengantar menyampaikan usulan APBD-P, karena tugas kami menyampaikan dan kiranya dibahas kami akan hadir," kata Marjon, Rabu (10/8/2016).
Ditanya kalau DPRD tetap tidak mau membahasan dan mengesahkan APBD Perubahan, bagaimana?.
"Kita kembalikan keaturan saja, ketika memang anggota dewan yang terhormat tidak mau membahas, maka kita kembalikan ke aturan, itu saja," jawab Marjon yang pernah menjabat Sekwan DPRD Kota Bengkulu tersebut.
Sementara itu, pimpinan DPRD Kota Bengkulu, tidak akan membahas anggaran APBD-P dengan alasan masih banyak pejabat di tubuh Pemerintah Kota berstatus Plt. Kecuali kepala TPAD atau Sekda Kota Bengkulu mau membuat surat pernyataan siap bertanggung jawab dan dibuat secara tertulis. [R90]
- Kabar Gembira Gaji 13 Dan THR ASN Akan Cair
- Peserta Pengajian Suluk Asal Sumsel Meninggal, 5 Orang Dipulangkan
- Pemkab Kekurangan Data Kekayaan SDA Lebong, Ini Penjelasannya