Sebelum Membangun, Rohidin Minta Perhatikan DED Tata Ruang

RMOLBengkulu. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menilai, sebelum membangun pelaku pengembang industri perumahan (developer) untuk memperhatikan lokasi perumahan, sesuaikan Detail Engginering Desain (DED) tata ruangnya serta pastikan dokumen administratifnya legal agar kedepan tidak muncul masalah.


RMOLBengkulu. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menilai, sebelum membangun pelaku pengembang industri perumahan (developer) untuk memperhatikan lokasi perumahan, sesuaikan Detail Engginering Desain (DED) tata ruangnya serta pastikan dokumen administratifnya legal agar kedepan tidak muncul masalah.

Itu diungkapkanya saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) DPP Real Estate Indonesia (REI) Bengkulu 2019 di Grage Horizon Hotel, belum lama ini.

"Semoga pengurus DPD REI Bengkulu yang baru nantinya membuat program kerja yang lebih produktif. Penentuan lokasi pembangunan perumahan perlu harmonisasi terhadap lingkungan, agar terkesan tidak asal bangun. Perhatikan sistem drainase, bagi perumahan yang lokasinya rawan agar kendala banjir tidak kembali melanda,” ujarnya dilansir Media Center Provinsi Bengkulu.

Disisi lain, ia mengaku, pertumbuhan industri perumahan maju sangat pesat dalam beberapa tahun. Kedepan perlu ditingkatkan, sehingga menjadi lebih besar dan bersinergi untuk mendorong kemajuan perekonomian daerah.

Sejauh ini, kinerja REI sangat memberikan manfaat bagi masyarakat Bengkulu dan tidak kalah pentingnya memperhatikan hak masyarakat. Rumah adalah kebutuhan dasar kita, didalamnya terdapat energi yang kuat walaupun itu rumah sederhana, jika nyaman indah, dan bersih kita betah untuk menempatinya,” demikian Rohidin. [tmc]