RMOLBengkulu. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menilai, sebelum membangun pelaku pengembang industri perumahan (developer) untuk memperhatikan lokasi perumahan, sesuaikan Detail Engginering Desain (DED) tata ruangnya serta pastikan dokumen administratifnya legal agar kedepan tidak muncul masalah.
- Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa
- 100 Hari Pasca Penembakan Tokoh Muhamadiyah, Polda Bengkulu Didemo Mahasiswa
- Periksa Menkominfo, Kejaksaan Bakal Gelar Perkara Kasus Korupsi BTS
Baca Juga
RMOLBengkulu. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menilai, sebelum membangun pelaku pengembang industri perumahan (developer) untuk memperhatikan lokasi perumahan, sesuaikan Detail Engginering Desain (DED) tata ruangnya serta pastikan dokumen administratifnya legal agar kedepan tidak muncul masalah.
Itu diungkapkanya saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) DPP Real Estate Indonesia (REI) Bengkulu 2019 di Grage Horizon Hotel, belum lama ini.
"Semoga pengurus DPD REI Bengkulu yang baru nantinya membuat program kerja yang lebih produktif. Penentuan lokasi pembangunan perumahan perlu harmonisasi terhadap lingkungan, agar terkesan tidak asal bangun. Perhatikan sistem drainase, bagi perumahan yang lokasinya rawan agar kendala banjir tidak kembali melanda,†ujarnya dilansir Media Center Provinsi Bengkulu.
Disisi lain, ia mengaku, pertumbuhan industri perumahan maju sangat pesat dalam beberapa tahun. Kedepan perlu ditingkatkan, sehingga menjadi lebih besar dan bersinergi untuk mendorong kemajuan perekonomian daerah.
- Kakanwil Kemenkumham Dorong Pj Walikota Bengkulu Daftarkan Semua Merek Produk Kekayaan Intelektual
- Penuh Kasih, Kemenkumham Bengkulu Bagi Takjil di Pasar Panorama
- Pilwakot Banyak Golput, Ketua PWI: Ini Harus Menjadi Catatan KPU