RMOLBengkulu. Sebanyak 206 orang telah dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)segera diberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS di lingkungan Pemkab Lebong.
- TP PKK Uram Jaya Melaju Ke Lomba Cipta Menu B2SA Provinsi
- Wuwun: WTP Lebong Hasil Kerja Keras Pemda Yang Didukung DPRD
- BPOM Temukan Makanan Kadaluarsa, Masyarakat Diminta Jeli
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sebanyak 206 orang telah dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)segera diberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS di lingkungan Pemkab Lebong.
Sebelum bekerja ditempat masing - masing, terlebih dahulu semuanya akan mengikuti pengarahan dan pembekalan dari Kantor Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lebong.
Baca juga : Tersimpan Dalam Kursi Sofa, Ganja Setengah Kilogram Gagal Beredar
Dia melanjutkan, saat ini SK yang diterbitkan yaitu baru sebatas CPNS alias belum 100 persen diangkat menjadi PNS. "Statusnya baru CPNS. Biasanya, satu tahun kemudian baru diangkat jadi PNS. Namun, harus ada prajabatan," tambah Ropik.
Sementara itu, Kabid PKA BKPSDM Lebong, Apedo, memaparkan, pembekalan ini penting mengingat peserta tidak cukup dari ilmunya saja, namun bagaimana prakter dan kinerja kedepannya seperti apa untuk masyarakat.
"Tujuannya ada bekal atau modal dan pengetahuan mereka baik secara manajemen ASN dan tata kelola kepegawaian. Baik hak dan kewajiban mereka selaku cpns, serta tak kalah penting pengetahuan etika," jelasnya.
Menurut Pedo, untuk tahap pembekalan ini akan digelar selama dua hari atau direncanakan berlangsung sekitar tanggal 11 hingga 12 Maret 2019 mendatang. "Jadwal kami masih koordinaai. Rencana awal tanggal 11 hingga 12 Maret. Tapi, jadwal belum fix bisa saja diundur nanti. Kalau fix pasti kami infokan," tutupnya. [tmc]
- Banyak Pejabat Lebong Belum Lapor Kekayaan Ke KPK
- Pengelolaan DD Perlu Pendampingan
- Lebaran, Angka Kecelakaan Di Lebong Nihil