RMOLBengkulu. Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan (BS), menggelar razia kendaraan di Jalan Kolonel Barlian dapan Pos Lantas Kota Manna. Kegiatan razia tersebut dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas pengendara di jalan raya.
- Pasien Maag Meningkat 40 Persen Selama Ramadhan
- Sekda Tidak Sepakat Larangan Penggunaan Mobnas Saat Mudik
- Tahun Ketiga, Wabup Tetap Pesimis Proses Lelang Proyek Di Lebong
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan (BS), menggelar razia kendaraan di Jalan Kolonel Barlian dapan Pos Lantas Kota Manna. Kegiatan razia tersebut dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas pengendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, AKP Kusman Jaya mengatakan, sejam sejak pukul 07.00 WIB, Rabu (10/10) digelar razia dengan pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan surat-surat yang meliputi SIM, STNK. Bagi yang melanggar akan diberikan teguran dan bukti pelanggaran atau surat tilang.
"Kegiatan ini di laksanakan secara rutin oleh Sat Lantas Polres BS yang bertujuan untuk menindak pelanggaran yang kasat mata, dan menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas serta menekan angka kecelakaan,â€kata Kusman kepada wartawan.
Menurut Kasat, kegiatan seperti ini memang menjadi tugas pokok dari fungsi satuan lalu lintas untuk menertibkan serta memberikan sandi kepada masyarakat pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"Kegiatan razia ini bukan untuk semata mencari kesalahan pengendara. Namun kami ingin menertibkan masyarakat suapaya patuh peraturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara,†terangnya Kusman.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut anggota Sat Lantas Polres BS menindak pengendara roda dua. Sebanyak 27 kendaraan di tindak meliputi tilang STNK sebanyak 7 lembar, tilang SIM sebanyak 6 lembar, tilang R2 sebanyak 14 unit.
- Ini Strategi Polantas Rejang Lebong Cegah Macet Saat Libur Lebaran
- Polres Anjangsana Ke Rumah Keluarga Purnawirawan Polri
- Tangkal Paham Radikal, Tim PAKEM Bergerak Cepat