RMOLBengkulu. Pemda Bengkulu Selatan (BS) pastikan tahun ini akan bayar hutang pada kontraktor dalam pengerjaan fisik yang sudah dikerjakan tahun lalu total Rp 13.6 Miliar. Artinya para kontraktor dapat bernafas lega, atas kepastian pembayaran hutang tersebut.
- Peserta Suluk Rejang Lebong Yang Meninggal Jadi 3 Orang
- Cabut Perlindungan, Sikap LPSK Berlebihan pada Bharada E
- Dapat Tambahan Kuota FLPP 23.362 Unit, Bank BTN Genjot Penyaluran KPR
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pemda Bengkulu Selatan (BS) pastikan tahun ini akan bayar hutang pada kontraktor dalam pengerjaan fisik yang sudah dikerjakan tahun lalu total Rp 13.6 Miliar. Artinya para kontraktor dapat bernafas lega, atas kepastian pembayaran hutang tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD BS, Yevri Sudianto, setelah dilakukan pengkajian hukum serta koordinasi dengan Pemprov Bengkulu.
"Mekanisme pembayaran utang kontraktor melalui satu pintu di BPKAD BS. Anggarannya sudah disahkan oleh DPRD namun secara teknis BPKAD,†kata Yevri Sudianto kepada awak media Rabu (10/10).
Lanjut Yevri, pembayaran utang pada kontraktor memiliki dasar hukum yang kuat yakni BPKP secara terulis dan sudah berkoordinasi dengan Pemprov, pihak aparat hukum regulasi sebagai payung hukumnya.
Namun, mekanisme pembayarannya satu pintu di BPKAD sebagai penangggungjawab. Artinya, tidak melalui instansi dimana proyeknya berada.
"Silakan kontraktor langsung berhubungan dengan BPKAD dalam pencairan utang dengan menunjukan dokumen fisik kegiatan proyeknya,’’ tegas Yevri.
Samabung Yevri, persoalan hutang proyek Pemda tahun 2017 ini kita anggap selesai dengan adanya regulasi payung hukum yang mengatur pembayaran hutang tersebut. Kontraktor tidak perlu lagi harus menuntut baik secara hukum maupun penyegelan proyek yang sudah selesai dikerjakan.
- Selama Ramadhan, Jam Buka Tempat Hiburan Malam Dibatasi
- Tangkal Paham Radikal, Tim PAKEM Bergerak Cepat
- Kajari: Indikasi Kerugian Negara Dua Kasus Korupsi Sangat Kuat