Sebelum Berangkat Umroh, Jamaah Harus Divaksin

RMOLBengkulu. Dua klinik Bengkulu mendapatkan izin pelayanan pemberian vaksin kepada para jamaah yang akan melakukan ibadah umroh, Selasa (14/1) besok.


RMOLBengkulu. Dua klinik Bengkulu mendapatkan izin pelayanan pemberian vaksin kepada para jamaah yang akan melakukan ibadah umroh, Selasa (14/1)  besok.

Itupun usai, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bahwa melakukan pertemuan Koordinasi Pengawasan Dokumen Internasional Certificate Of Vaccination (ICV) Pada Jemaah Umroh dan Pelaku Perjalanan Internasional di Pintu Masuk Wilayah Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure Bengkulu.

"Pertemuan ini terkait dengan dibukanya kerjasama pelayanan vaksin bagi jamaah umroh dan sudah ada 2 klinik yang ditunjuk untuk melaksanakan vaksin bagi para jamaah umroh," ujar Herwan Antoni, Selasa (14/1) kepada RMOLBengkulu.

Lebih jauh, Herwan menjelaskan bahwa nantinya kedua klinik ini akan diberikan sertifikat sebagai izin pemberiaan pelayanan vaksin kepada jamaah umroh.

Tidak hanya itu, pelayanan vaksin ini diberikan kepada para jaamah umroh  minimal 14 hari sebelum jadwal keberangkatan.

"Minimal 14 hari sebelum berangkat umroh, para jamaah sudah mendapatkan pelayanan vaksin. Hal ini nantinya juga juga akan di sosialisasikan ke agen-agen travel umroh, pihak penegak  hukum, dan bandara," sambungnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga akan berupaya memberikan pelayanan pemeriksaan setelah  para jamaah pulang dari umroh agar tidak membawa penyakit-penyakit yang berbahaya dan menular.

"Hal ini harus kita cegah dan kita tidak ingin mereka membawa penyakit saat mereka pulang ke Bengkulu," tutup Herwan. [tmc]