Satu PPK dan Tujuh Anggota PPS Resmi Dilantik

RMOLBengkulu. KPU Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melantik 1 PPK dan 7 PPS PAW (Penggantian Antar Waktu) di ruang aula kantor KPU BS , Senin (14/1).


RMOLBengkulu. KPU Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melantik 1 PPK dan 7 PPS PAW (Penggantian Antar Waktu) di ruang aula kantor KPU BS , Senin (14/1).

PPK yang di PAW yakni, PPK Kecamatan Kota Manna, Abdianto yang sebelumnya PPK untuk kecamatan Ter, mengundurkan diri lantaran lulus sebagai anggota KPU dan telah dilantik untuk masa kerja periode 2019-2024. jabatan Abdianto digantikan oleh Deka.

"Satu orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Tujuh orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini dilantik dengan masa kerja selama 3 bulan kedepan," kata Alpin Sasmen ketua KPU BS.

Sementara itu, untuk 7 anggota PPS yakni, Juniarti menggantikan Gustiwarman dari PPS Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna, Rudy Hartono menggantikan Elsi Dianti Ekas Sari PPS desa Pasar Pino dan Dahrian Sadito menggantikan Wendi Apriza Putra, PPS desa Tungkal II, Kecamatan Pino Raya.

Untuk di Kecamatan Seginim yakni, PPS desa Muara Pulutan Dedi Hartono digantikan Arino. Desa Suka Jaya Kedurang Ilir yaitu Susi Lestari digantikan Devi Kristiani. Kecamatan Manna Kayu Kunyit, Edwin Surya Winata S.Pd di gantikan Okta Tri Nanda. Sedangkan untuk Desa Tanjung Beringin Kecamatan Air Nipis, Yaumil Anisa A.Md Gz digantikan oleh Febriani.

Dijelaskan Alpin, selain Abdianto yang mengundurkan diri karena menjadi Anggota KPU, ke-7 anggota PPS di Kabupaten BS ini disebabkan karena fakktor kesibukan masing-masing.

Kalau Abdianto ia sudah dilantik menjadi anggota KPU BS bidang Divisi Hukum. nah sedangkan untuk 7 orang PPS ini, mereka berhenti rata-rata karena faktor kesibukan pribadi masing-masing. Masa tugas PPK dan PPS yang baru dilantik tersebut selama tiga bulan, terhitung setelah pelantikan sampai dua bulan setelah Pemilu,” jelas ketua KPU. [nat]