Salut, Ternyata Ini Yang Dilakukan Bumdes Kayu Ajaran

RMOLBengkulu. Pemerintah Desa Kayu Ajaran, Kecamatan Ulu Manna Bengkulu Selatan (BS), dinilai cukup berhasil mengelola dan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), terlebih lagi semenjak digelontorkan dana sebesar Rp 105 juta, Bumdes bisa menambah Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Kayu Ajaran setiap tahunnya.


RMOLBengkulu. Pemerintah Desa Kayu Ajaran, Kecamatan Ulu Manna Bengkulu Selatan (BS), dinilai cukup berhasil mengelola dan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), terlebih lagi semenjak digelontorkan dana sebesar Rp 105 juta, Bumdes bisa menambah Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Kayu Ajaran setiap tahunnya.

Selain itu, alat atau barang untuk usaha bumdes yang kini telah berjalan itu, didapatkan berdasarkan pengadaan desa tahun 2015, seperti  kursi 700 buah, tenda 6 set, serta 1 set panggung.

Sedangkan untuk penyertaan modal, Pemdes mengelontorkan dana 105 juta pada tahun 2017 lalu, dan dikembangkan atau kelola menjadi sub bidang usaha seperti simpan pinjam, jasa BRI link, mesin giling kopi yang mengikuti Anggaran Dasar Angaran Rumah Tangga (AD/ART) Bumdes yang telah ada.

"Dana sebesar Rp 105 juta itu untuk usaha Bumdes, dan selama dana dikelola sudah menghasilkan PAD  pada tahun 2018 sebesar Rp 1,5 dan 2019 Rp 830 ribu, PAD itu di ambil 10 persen dari sisa hasil usaha sesuai AD/ART, artinya Bumdes menghasilkan keuntungan pada tahun 2018 lebih kurang 15 juta keuntungan, dan tahun 2018 menghasilkan lebih kurang 8 juta," sampai Sekertaris Desa Kayu Ajaran, Bambang Harianto kepada RMOLBengkulu, Sabtu (04/04)

Dijelaskan Bambang, yang dikatakan pengadaan itu, Bumdes mengajukan proposal untuk pembelian kursi dan tenda, sedangkan yang dikatakan penyertaan modal, Bumdes memajukan proposal permintaan dana ke Pemdes karena dipandang telah sesuai dengan AD/ART yang ada.

"Dana yang di gelontarkan ke Bumdes itu berdasarkan musyawarah RKP tahun 2017 lalu. Meskipun usaha dari Bumdes yang telah berjalan selama ini, masih perlu masukan dari semua pihak untuk menjadikan usaha Bumdes lebih baik kedepan," imbuhnya.

Pihaknya menyangkan, pemberitaan Bumdes yang simpang siur yang baru-baru ini beredar, sebab tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, pihaknya juga berharap kepada kesemua pihak dan masyarakat Desa Kayu Ajaran untuk berkomunikasi dan dengan pihak terkait guna mendapatkan informasi dan data yang real dari pihak pelaku kegiatan bumdes.

Sementara itu, Ketua Bumdes Kayu Ajaran Mukrin menagatakan, selain di gudang barang-barang Bumdes ada di rumahnya, sebab tidak ada yang mengurus seperti BRI link, dan tabung gas. Sedangkan untuk ketertiban administrasi dan pelaporan Bumdes, dilakukan terus secara berkala setiap 6 bulan sekali ke Pemdes dan di tembuskan ke dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa  (DPMD) BS,

" Jadi setiap 6 bulan sekali laporan kami ke Pemdes di tembuskan DPMD, apalagi setelah adanya penyertaan modal ke bumdes pelaporan selalu kami lakukan,nah kalau memang masyarakat ragu ya silahkan datang, dan kita bisa memberikan pernyataan yang real adanya," tutup Ketua Bumdes yang didampingi lansung oleh pihak Pemdes dan pendamping lokal Desa Kayu Ajaran kepada media ini. [ogi]